Kejaksaan & KONI Ciamis Jalin Kerjasama
Reporter:
andriansyah|
Sabtu 31-07-2021,16:00 WIB
radartasik.com, CIAMIS — Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis menjalin kerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Jumat (30/7/2021). Penandatangan kerja sama ini tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ciamis Yuyun Wahyudi SH MH mengatakan, diharapkan pengelolaan administrasi di KONI Kabupaten Ciamis berjalan lebih transparan. Tentunya hal itu sangat penting guna menciptakan Ciamis bersih dari berbagai permasalahan hukum, baik pidana atau pun perdata.
“Makanya kita tindaklanjuti dengan MoU sebagai tindak lanjut untuk daerah kabupaten kota. Setelah sebelumnya dilaksanakan penandatangan serupa antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan KONI Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
Kata dia, maksud MoU ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi baik Kejari atau pun KONI dalam penanganan masalah hukum perdata dan TUN. Dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum perdata dan TUN baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Ketika ada atau pun tidak muncul permasalahan hukum kami dari Kejari siap 24 jam untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan serta pertimbangan dan tindakan hukum. Tentunya kami lakukan untuk menciptakan Ciamis bersih, apalagi tahun depan Ciamis ditunjuk sebagai tuan rumah Porprov XIV tahun 2022,” paparnya.
Ketua Umum KONI Kabupaten Ciamis Drs H Yasmin Sambas BE MM sangat menyambut baik munculnya kesepakatan dengan Kejari Ciamis tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan TUN. Tentunya ini akan menjadi motivasi lebih baik dan transparan dalam mengelola KONI.
Kata dia, dengan kerja sama ini akan lebih tenang dalam bergerak, karena setiap langkah yang akan pihaknya lakukan terutama dalam pengelolaan administrasi yang akan bersinggungan dengan masalah hukum.
“Kami konsultasikan dulu dengan Kejari agar kami mendapat bantuan arahan dan pertimbangan hukum untuk bertindak,” jelasnya. (isr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: