KPAID Kabupaten Tasik Terbaik Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Reporter:
agustiana|
Sabtu 24-07-2021,13:11 WIB
radartasik.com, KABUPATEN TASIK - Komisi Perlindung danan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendapat anugerah penghargaan sebagai Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perlindungan Anak dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kamis (22/07/21) lalu.
Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen dan dilakukan secara zoom meeting dengan seluruh KPAID se-Indonesia.
Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto mengatakan, penghargaan ini adalah sebuah hasil kerja keras secara kolektif, oleh komisioner, satgas, pemerhati anak dan pemerintah daerah.
"Sehingga kita bisa mendapatkan sebuah anugerah dari KPAI pusat di momen hari anak nasional 2021 ini. Penghargaan ini sebagai awalan ini bisa lebih amanah menjalankan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014," ujar Ato kepada radartasik.com, Sabtu (24/07/21) siang.
Di dalam Undang-undang 35 tahun 2014, terang dia, ada 7 fungsi KPAID dalam pengawasan, advokasi, penanganan dan pendampingan. Sehingga ketujuh aspek tersebut menjadi penilaian.
"Dan yang tahu adalah KPAI pusat dalam memberikan penilaian. Kami hanya berupaya bekerja dan bekerja, alhamdulillah mendapatkan penghargaan ini," terangnya.
Mengenai shelter, beber dia, sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah termasuk kepolisian, bahkan ada Asrama Polisi yang dijadikan sarana atau shelter bagi penanganan dan pembinaan anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengapresiasi penghargaan yang didapatkan oleh KPAID Kabupaten Tasik atas kerja keras KPAID dari KPAI.
Anugerah ini bukan tanpa verifikasi, tapi dibuktikan dengan karya nyatanya.
"KPAID Kabupaten Tasik telah melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan melindungi generasi anak kita. Anak adalah aset dan harapan masa depan kita. Jangan sampai ada anak yang terlantar atau terabaikan hak-hak nya," tuturnya.
Dia menambahkan, anugerah atau penghargaan kepada KPAID ini tidak diberikan kecuali yang melakukan inovasi dan terobosan dalam melakukan upaya yang terbaik.
Sekecil apapun langkah dilakukan untuk anak terlindungi dan bagi kemajuan bagi bangsa Indonesia.
Dia menambahkan, untuk Shelter atau rumah penampungan kedepannya, pemerintah daerah sudah mempersiapkan dengan adanya perampingan SOTK dan akan ada ruangan-ruangan.
"Dan menjadi komitmen kami, bupati sudah memberikan arahan. Jangan sampai ada ruangan yang terabaikan apalagi ada di lingkungan Gedung Bupati Tasikmalaya. Dengan adanya perampingan SOTK baru menjadi 20, akan ada ruang untuk Shelter atau tempat bagi penanganan dan pembinaan anak," tambahnya.
Jelas dia, di Kabupaten Tasikmalaya akan ada tujuh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Anak (PPA), dan terobosan ini akan menjadi motivasi dan cikal bakal dengan bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah hadir dalam perlindungan terhadap hak-hak anak, perempuan dan masyarakat.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: