Ratusan Akun Medsos Penyebar Hoaks Dihapus
Reporter:
ocean|
Jumat 23-07-2021,20:17 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Aparat kepolisian bertindak tegas. Sebanyak 351 akun media sosial (medsos) penyebar hoaks Covid-19 di-takedown atau dihapus. Jumlah terbanyak ada di Sumatera Utara (Sumut).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Aman Nusa II telah menghapus 351 akun medsos penyebar hoaks mengenai pandemi Covid-19.
Rinciannya, jumlah penindakan terbanyak ada di wilayah Polda Sumatera Utara. Totalnya ada 148 akun, disusul Polda Jawa Timur dengan 122 akun.
”Polda Bali sebanyak 18 akun, Polda Jawa Tengah 17 akun, Polda Jawa Barat 11 akun, Polda Banten dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, masing-masing 6 akun,” urainya, Jumat (23/07/2021).
Selanjutnya, kata dia, Polda Sulawesi Selatan dan Polda Maluku Utara dengan 4 akun, Polda Sulawesi Utara 3 akun, Polda Kepulauan Riau serta Polda Kalimantan Timur masing-masing 2 akun.
Sedangkan Polda Metro Jaya, Polda Riau, Polda Bengkulu, Polda Kalimantan Selatan, Polda Sulawesi Barat, dan Polda Sumatera Selatan hanya satu akun yang dihapus.
”Sedangkan Direktorat Bareskrim nihil dan 4 Polda prioritas lainnya nihil,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
”Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (restorative justice) dan SE Kapolri, tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid, ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat,” katanya. (gw/fin)
Sebaran 351 Akun Hoaks Dihapus
Polda Sumut : 148 akun
Polda Jatim : 122 akun
Polda Bali : 18 akun
Polda Jateng : 17 akun
Polda Jabar : 11 akun
Polda Banten : 6 akun
Polda DIY : 6 akun
Polda Malut : 4 akun
Polda Sulsel : 4 akun
Polda Sultra : 3 akun
Polda Kaltim : 2 akun
Polda Kepri : 2 akun
Polda Metro : 1 akun
Polda Riau : 1 akun
Polda Bengkulu : 1 akun
Polda Kalsel : 1 akun
Polda Sulbar : 1 akun
Polda Sumsel : 1 akun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: