PPKM Darurat Bakal Dilonggarkan Bertahap, 180 Kabupaten dan Masih Berisiko Tinggi Covid-19

 PPKM Darurat Bakal Dilonggarkan Bertahap, 180 Kabupaten dan Masih Berisiko Tinggi Covid-19

Radartasik.com, JAKARTA - Sejumlah daerah di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, karena masih ada 180 kabupaten dan kota dengan status zona merah. Ini merupakan yang terbanyak sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

"Zonasi risiko tingkat kabupaten atau kota saat ini menunjukkan perkembangan yang kurang baik. Saat ini kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi menjadi yang terbanyak selama pandemi. Jumlahnya 180 kabupaten dan kota," kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/07/2021).


Jumlah kabupaten/kota zona merah itu terbanyak berada di Jawa Timur. Di Jawa Tengah ada 29 kabupaten/kota dengan status zona merah Corona.


"Adapun zonasi ini didominasi oleh kabupaten/kota dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 33 kabupaten/kota. Lalu, Jawa Tengah 29 kabupaten/kota dan Jawa Barat 21 kabupaten/kota," jelas Wiku.


Dia meminta semua elemen masyarakat bergotong royong menurunkan jumlah kasus, kasus aktif dan bed occupancy rate (BOR). Tujuannya agar 180 kabupaten/kota bisa turun statusnya menjadi zona kuning atau oranye.


"Untuk itu perlu dipastikan, sebelum dilakukan pembukaan bertahap, kita wajib bergotong royong dalam meningkatkan testing dan menurunkan angka kematian. Perkembangan yang sudah baik, seperti kasus positif, kasus aktif dan BOR harian, yang menunjukkan penurunan serta kesembuhan yang meningkat, ini harus terus dipertahankan," papar Wiku.


Di sisi lain, Polri tengah menyiapkan lima rencana operasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Lima rencana tersebut masuk dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan rencana operasi tersebut guna mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19. Lima rencana aksi tersebut pertama tetap melakukan pengawalan dan pengamanan vaksin.


"Kedua memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan vaksinasi dan PPKM. Ketiga, Polri membantu mempercepat kegiatan vaksiansi sehingga kekebalan komunal masyarakat atau 'herd immunity' segera terbentuk," katanya dalam keterangannya, Kamis (22/07/2021).


Dikatakannya juga, Polri akan memberikan pendampingan kepada petugas di PPKM berkaitan dengan testing, tracing dan treatmen atau 3T. Polri juga akan melakukan amplifikasi atau perluasan pemberitaan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah, TNI-Polri dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.


"Yang kelima, memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah berkaitan dengan operasi yustisi," ujar Argo.


Operasi Aman Nusa II Lanjutan merupakan operasi kontijensi yang dilakukan Polri dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Operasi tersebut telah berlangsung sejak PPKM Darurat diberlakukan tanggal 3 Juli dan berakhir 2 Agustus 2021. (gw/rh/fin)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: