Tarif Kremasi Rp 80 Juta, Kabareskrim: Sedang Kita Lidik

Tarif Kremasi Rp 80 Juta, Kabareskrim: Sedang Kita Lidik

Radartasik.com, JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto berjanji akan menyelidiki dugaan kasus kremasi jenazah seharga Rp 80 juta saat pandemi Covid-19.

”Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo, silakan (melaporkan),” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (21/07/2021).

Dia berharap masyarakat yang menjadi korban kartel kremasi jenazah segera melaporkan ke polisi.

”Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Diketahui, isu kartel kremasi tengah menjadi omong masyarakat di jagat media sosial. Bahkan, seorang pengacara, Hotman Paris melalui akun Instagramnya mengungkap korban dipatok tarif senilai Rp 80 juta untuk biaya kremasi, padahal sebelum pandemi Covid-19 sekitar Rp 7 juta.

”Ada warga yang mengadu untuk biaya peti jenazah itu Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp 45 juta, dan lain-lain itu Rp 2,5 juta. Maka jika ditotal, korban ini harus bayar Rp 80 juta hanya untuk kremasi,” ujar Hotman dalam akun @hotmanparisofficial, Selasa (20/07/2021). (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: