Kasus Pria Tunanetra Dipalak Rp50 Ribu Gara-Gara Masker Melorot, Begini Klarifikasi Satgas..

Kasus Pria Tunanetra Dipalak Rp50 Ribu Gara-Gara Masker Melorot, Begini Klarifikasi Satgas..

radartasik.com, BANJAR - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar bergerak cepat membuat pernyataan dan klarifikasi, atas viralnya peristiwa pria tunanetra yang dipalak Rp50 ribu oleh dua pria yang mengaku Satgas Covid-19.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar, H Agus Nugraha mengatakan, apa yang menimpa Ujang (Ahmad) menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali, terlebih dialami seorang yang Tunanetra. 

"Itu bukan oknum Satgas Covid-19. Karena tidak sesuai dengan SOP penindakan pelanggaran PPKM Darurat," kata dia kepada wartawan di Pendopo Kota Banjar, Senin (19/07/21) siang.

Dia menjelaskan, petugas yang melakukan operasi Yustisi penegakan pelanggaran PPKM Darurat dari gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Banjar, dilaksanakan pada pukul 08.00.

"Kejadian yang menimpa Ujang sekitar pukul 06 pagi lebih. Jadi yang melakukan itu bukan dari Satgas ataupun oknum. Tapi orang yang tidak bertanggungjawab atas tindakan yang meresahkan masyarakat," ujarnya. 

"Petugas gabungan yang melakukan operasi Yustisi berjumlah sekitar 10 orang. Bukan 2 atau 3 orang, dan ada aturan persidangan denda bagi yang melanggar. Bukan denda di tempat," sambungnya. 

Lanjut dia, petugas gabungan dalam melakukan operasi Yustisi, jika ditemukan pelanggar, maka dilakukan pencatatan data pelanggar. 

Lalu dibikinkan berita acara (BA), dan petugas meminta kartu identitas KTP pelanggar. Selanjutnya pelanggar diberi surat hasil BA berwarna merah muda.

"Pelanggar nanti menghadiri sidang Tipiring penegakan PPKM Darurat di lokasi terbuka, sesuai waktu yang sudah ditentukan. Lalu Hakim menjatuhi sanksi denda sesuai pelanggaran dan pelanggar membayar denda ke pengadilan," jelasnya.

"Pemkot Banjar meminta maaf atas kejadian tersebut. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali," tambahnya. 

Kapolsek Banjar, AKP Rusdiyanto SH menambahkan, korban dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan yang mengaku-ngaku dari Satgas Covid-19.

"Saat kejadian di lapangan masih pagi dan belum ada kegiatan patroli dari Satgas Covid-19. Diduga dilakukan oleh pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Kata dia, yang bersangkutan sudah langsung memberikan klarifikasi, karena tidak ada maksud apapun memposting video tersebut.


Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat harus cek and ricek jika ada video atau informasi yang belum jelas.

"Klarifikasi diharapkan bisa meredam suasana saat ini. Dan masyarakat agar mentaati aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat," ujarnya.

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: