Benar-Benar Tak Punya Duit, IRT Ini Lawan Satgas, Kini Terancam 4 Bulan Penjara
Reporter:
syindi|
Jumat 16-07-2021,08:30 WIB
Di Kabupaten Tasikmalaya, seorang pengelola kafe di Cipasung, Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, NF (32) yang populer dipanggil Naza telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (14/7/2021).
Dia diperiksa setelah beberapa waktu lalu dianggap memarahi petugas yang sedang melaksanakan operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Saat itu, Naza, tidak terima tempat usahanya ditutup karena melebihi jam operasional pukul 20.00. Kemudian sempat memarahi petugas, sehingga kini dia terancam empat bulan kurungan penjara. Hal ini, karena Naza dianggap melawan petugas.
Bahkan video Naza yang memarahi petugas PPKM Darurat Kabupaten Tasikmalaya Rabu (7/7/2021) sempat sangat viral, dan banyak yang menonton rekamannya karena berani melawan petugas saat ditertibkan.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan pengelola kafe itu akan dikenakan pasal 216 KUHP tentang upaya melawan petugas dengan ancaman kurungan empat bulan penjara.
”Kami sudah periksa, dan kita ancam dengan pasal 216, karena melawan petugas. Dengan ancaman empat bulan kurungan penjara," terang dia.
Dikonfirmasi terpisah, Naza menjelaskan saat adanya penertiban pada 7 Juli 2021 tidak ada sedikit pun untuk melawan petugas. Dia hanya mengkritik kebijakan pemerintah.
Dia mengungkapkan pada tanggal 3 Juli 2021 dari media sosial, dia mengetahui ada Peraturan Gubernur mengenai PPKM Darurat. Kemudian pada tanggal 5 Juli ada pernyataan Wakil Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin yang menyatakan bahwasannya Kabupaten Tasikmalaya tidak ditetapkan PPKM Darurat.
“Oleh karena itu, ketika malam itu sekitar pukul 20.22, ada petugas Satpol PP yang melakukan penertiban ke kedai kami, kami persilakan dulu masuk dan duduk bersama untuk berdialog. Berdialog mengenai aturan PPKM sebenarnya di Kabupaten Tasikmalaya, karena dari pihak yang berwenang tidak pernah ada sosialisasi berbentuk selembaran atau lainnya mengenai aturan PPKM yang ditetapkan di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Ketika berdialog berlangsung, kata dia, ada dua orang oknum petugas Satpol PP yang bersikap arogan dan selalu memotong pembicaraan dengan nada tinggi. “Saya langsung terpancing ketika ada oknum Satpol PP yang bernada tinggi memotong pembicaraan,” katanya di sela-sela kesibukannya mengasuh anak.
Naza mengaku malam itu benar-benar tidak bisa mengendalikan emosinya, karena sedang menanggung beban kebutuhan sehari-hari keluarga. Naza sendiri merupakan guru honorer, yang tidak lagi memiliki pendapatan cukup karena sekolah berhenti.
Begitu pun suaminya yang mengajar di sebuah Bimbingan Belajar (Bimbel) tidak lagi mendapatkan penghasilan karena Bimbelnya tutup. Pendapatan Bimbel pun berdasarkan tatap muka per jam. Bukan gajian rutin perbicaraan bulan.
“Saya benar-benar tidak punya uang untuk makan. Bukan pura-pura. Kenyataannya begini. Kami sedang sulit,” ucap alumni SMA Islam Cipasung ini.
Adapun ada kata-kata melawan yang diucapkan pada video yang viral itu, kata dia, bukan bermaksud melawan aparat yang bertugas. Namun mengkritik kebijakan pemerintah yang memberatkan sektor ekonomi di saat pandemi ini. Khususnya dalam pemberlakuan jam operasional pedagang yang tertuang dalam PPKM Darurat.
“Saya nilai pembatasan jam operasional ini tidak adil untuk para pedagang malam hari. Oleh karena itu kalau dilihat videonya secara lengkap ada ulasan dari pihak kami yang menyatakan bahwasannya kami ingin berdialog langsung dengan pemkab dan DPRD mengenai aturan ini. Dan di akhir Petugas Satpol PP sebelum beranjak pergi dari kedai kami komandannya menyampaikan permintaan maaf terhadap kami atas perlakuan salah satu anggotanya,” katanya. (dik/snd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: