AWAS! Ada 241 Hewan Kurban di Kabupaten Tasik tak Layak Potong
Reporter:
syindi|
Kamis 15-07-2021,12:30 WIB
radartasik.com, SINGAPARNA — Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya mencatat sebanyak 241 hewan kurban di pasar hewan di Kabupaten Tasikmalaya tak layak potong. Masih banyak hewan kurban yang dijual usianya belum cukup umur atau masih muda, sakit dan betina produktif.
Pengawas Higienis Sanitasi Usaha Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Rohmat Jumhana mengatakan hasil monitoring terhadap lapak penjual hewan kurban atau pasar hewan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 4.150 hewan kurban sudah diperiksa kesehatan dan kelayakannya. Dari jumlah itu, terdiri dari 2.270 sapi, enam kerbau, 1.133 domba dan 741 kambing.
Dari total yang diperiksa, yang layak untuk dipotong atau disembelih sebanyak 3.909 ekor. “Yang tidak layak ada 241 ekor. Rata-rata masih muda atau belum layak potong 107 ekor, sakit dua dan betina produktif sebanyak 132 ekor yang tidak diperbolehkan untuk disembelih sebagai hewan kurban,” terang Rohmat, Rabu (14/7/2021).
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Nuraedidin sudah melakukan monitoring ke berbagai kecamatan yang terdapat pasar hewan atau lapak pedagang.
“Sudah monitoring ke berbagai titik kecamatan, memastikan kesehatan hewan yang akan dipotong untuk kurban. Termasuk protokol kesehatan di pasar hewan tersebut,” jelas dia.
Sebenarnya, kata dia, untuk penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha ada imbauan dari pemerintah. “Bahwa pemotongan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya itu tetap harus sesuai protokol kesehatan. Tidak terlalu berkerumun, pemotongan terbatas untuk panitia dan pembagiannya langsung diantar ke rumah-rumah warga,” tambah dia.
(dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: