Polisi Bubarkan Kerumunan Sekelompok Remaja di Indihiang
Reporter:
agustiana|
Rabu 14-07-2021,10:38 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK - Sejumlah warga yang sedang berkegiatan serta remaja dan anak-anak yang sedang nongkong di pinggir jalan, juga warung kopi dibubarakan Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/07/21) malam.
Pembubaran ini dalam rangka penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena kondisi Covid-19 di Kota Resik masih belum terkendali.
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya melakukan patroli mengimbau warga yang masih nongkrong serta sosialiasikan pototol kesehatan seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak Menghindari Kerumunan (3M).
"Karena situasi pekembangan COVID-19 yang meningkat, kami lakukan pembubaran masyarakat yang berkumpul," ujar Kompol Didik epada waratwan, Rabu (14/07/21) siang.
Adapun pembubaran warga itu dilakukan pada sejumlah titik yakni di Ibrahim Adji, Jalan Benda, Lewidahu Serta Terminal Indihiang.
Aparat tersebut berkeliling menggunakan mobil patroli sambil memberikan imbauan menggunakan pengeras suara.
Sedangkan anggota lainnya berjalan menyisir pemukiman Penduduk atau kawasan yang terdapat warga sedang berkerumun. Kemudian warga itu diminta untuk membubarkan diri dan tak lupa menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Didik, pihaknya tetap bakal menerapkan sanksi bagi warga maupun badan usaha yang melanggar ketentuan pembatasan kegiatan yang telah diberlakukan di Kota Tasik.
"Penerapan sanksi tetap dilakukan, mulai dari sanksi ringan, sedang, berat," tukasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: