Dana Operasional Satgas Covid-19 Kelurahan & Kecamatan di Kota Tasik Tinggal Dicairkan
Reporter:
syindi|
Senin 12-07-2021,15:30 WIB
radartasik.com, BUNGURSARI — Dana operasional bagi Satgas Covid-19 di Kelurahan dan Kecamatan sudah dapat dicairkan. Akhir pekan lalu, Pemkot Tasikmalaya menuntaskan sejumlah mekanisme dalam merealisasikan dana Rp 10 juta per kelurahan, dan Rp 15 juta per kecamatan dalam penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya H Ivan Dicksan menuturkan pada Jumat (9/7/2021) pihaknya sudah memastikan bahwa pendistribusian dana tersebut sudah bisa diakses setiap wilayah.
Beberapa waktu lalu, dokumen pencairan dana operasional bagi kelurahan dan kecamatan selesai disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Sudah, kemarin Jumat saya dengan BPKAD mengecek program tersebut, dan sudah bisa dilaksanakan,” kata Ivan kepada Radar, Minggu (11/7/2021).
Dia menjelaskan program tersebut mesti masuk dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran dan Dokumentasi Pelaksanaan Anggaran (DPA), dimana pengelolaannya terdapat di masing-masing kecamatan, dengan Camat sebagai Pengguna Anggaran (PA)-nya.
“Nah itu kan ada beberapa tahapan rangkaian administratif yang harus ditempuh. Mulai proses asistensi di Bagian Pembangunan, Bappelitbangda dan BPKAD, nah kemarin sudah tuntas. Silakan camat dan lurah memprosesnya,” dorong Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tasikmalaya tersebut.
Pihaknya mengapresiasi para satgas di setiap wilayah yang sejak awal tahun sudah menggencarkan tugasnya di lingkungan masing-masing. Meski secara operasional, dana itu baru dimulai pada Maret 2021, dan realisasinya anggaran belum bisa dilaksanakan sejak awal.
“Alhamdulillah, kita cek ke kecamatan dan kelurahan, para satgas sudah berkegiatan sesuai tupoksi masing-masing, mulai dari koordinasi, pelaporan sampai pengawasan, meski anggaran masih berproses tetapi kinerja sudah berjalan,” ungkapnya mengapresiasi.
Ivan menambahkan dana operasional tersebut bisa digunakan secara fleksibel, di samping operasional bagi tim satgas. Tatkala terjadi hal-hal bersifat darurat, kemudian tidak tercover dari dana tersebut bisa berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kita kan harus cepat tanggap, kalau misalnya ada warga isolasi mandiri di suatu pemukiman, kemudian tak bisa ditangani Satgas Covid-19 Kelurahan, bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Ketika Dinas Sosial juga tidak bisa menghandle, silakan ajukan lewat BTT,” papar Ivan.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam meminta Satgas Covid-19 di setiap wilayah bisa lebih proaktif merespons keluhan-keluhan di masyarakat. Melalui dana yang sudah disiapkan pemerintah, diharapkan pengawasan dan upaya pencegahan paparan positif baru bisa ditekan.
“Kita menyadari fenomena ini memang sedang terjadi di berbagai daerah, nah di kita yang sudah ada pos anggarannya, mohon kinerja terus dimaksimalkan agar PPKM Darurat berjalan optimal, aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” harap Dede.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: