Biaya Operasional Satgas Covid-19 di Kecamatan Rp15 Juta & Kelurahan Rp10 Juta per Bulan, Ini Kondisinya..
Reporter:
syindi|
Sabtu 10-07-2021,15:00 WIB
radartasik.com, TAWANG - Dana Operasional Tim Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Tasikmalaya belum sepenuhnya cair. Padahal, anggaran tersebut untuk meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan pengurangan risiko paparan virus di setiap wilayah.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi. Dia menjelaskan pihaknya mendapati laporan dari beberapa kelurahan. Dimana anggaran Rp 10 juta untuk satu kelurahan per bulan, serta Rp 15 juta untuk satu kecamatan per bulan belum sepenuhnya terealisasi.
“Ada kelurahan laporan ke kami, mengeluhkan biaya Rp 10 juta untuk operasional satgas Covid-19 di level kelurahan baru cair satu kali untuk bulan Maret,” tuturnya kepada Radar, Jumat (9/7/2021).
Menurut dia, kelurahan lain pun, mengalami hal serupa. Tepatnya di lengkongsari. Sejak April 2021, pencairan dana untuk tim satgas dalam mengawasi aktivitas masyarakat di wilayah serta belanja lain berkenaan Covid-19 belum turun sampai awal Juli 2021.
“Ini kan untuk operasional, kalau untuk sebulan saja ya sudah habis dari awal. Untuk tim operasi, bantuan warga yang isolasi mandiri dan lain-lain, itu kok ada yang baru bulan pertama saja cairnya, ke sininya belum,” keluh Muslim.
Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya itu meminta Pemkot tidak mempersulit pencairan semacam itu. Sebab, lanjut dia, urusan operasional satgas di wilayah berdampak lurus dengan tingkat pengawasan dan pendisiplinan masyarakat.
”Apalagi sekarang kan sudah PPKM Darurat, ini mohon diperhatikan. Selain petugas kelurahannya cekatan mengusulkan pencairan dengan kelengkapan administratifnya, pihak keuangan juga jangan mempersulit. Tolong ditekankan,” papar Muslim menegaskan.
Dia menceritakan kala itu Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menyepakati dalam pengoptimalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Satgas di wilayah mendapat kucuran operasional supaya pengawasan lebih intens di lingkup warga.
”Petugas kasihan, itu terjadi di beberapa kelurahan. kasihan takut dituduh macam-macam oleh warga. Harusnya ini di-respons cepat kasihan lurah dan camat sudah bekerja sekemampuan. Ini kan kita sepakati mulai Maret 2021 dana itu cair, kok masih ada laporan baru cair ya untuk maret saja, ke sininya gimana,” keluh Muslim memaparkan.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi menjelaskan sejatinya dari pihak keuangan siap saja mencairkan. Namun, kelurahan melalui kecamatan masing-masing diminta segera mengusulkan dana pencairannya berikut persyaratan administratif yang harus dilengkapi.
“Kita sih siap saja pencairan, tinggal diusulkan melalui kecamatan masing-masing kemudian lengkapi persyaratan. Toh banyak yang sudah berjalan pencairan,” katanya melalui pesan WhatsApps. (igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: