Polisi Bilang Sabu yang Dipakai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kualitas Nomor Satu
Reporter:
radi|
Jumat 09-07-2021,10:56 WIB
Radartasik.com, JAKARTA - Polisi telah mengamankan pasangan suami istri, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait penyalahgunaaan narkotika jenis sabu. Kedua pasangan selebritas yang dikenal hidup serba mewah itu ditangkap di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (07/07/2021) sekira jam 15.00 WIB.
Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, sabu yang dikonsumsi kedua pasutri itu jenis sabu nomor wahid. Pasalnya dari pengakuan tersangka harga per klip sabu tersebut mencapai Rp1,5 juta.
“Harganya perklip gini 1,5 juta,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (08/07/2021).
Sabu tersebut diamankan dari sopir Nia Ramadhani. Tim kemudian melakukan penggeledahan kediaman Nia Ramadhani. Ditemukan alat hisap sabu (bong) Namun, saat dilakukan penggeledahan, sang suami tidak berada di rumahnya.
“Sang suami tidak ada di rumah. RA bersama sopirnya ZN langsung di bawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa,” ungkap Yusri.
Selang beberapa jam, kata Yusri, sang suami pun menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat. Kepada polisi, keduanya mengakui memang kerap mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Pengakuannya sudah 4 sampai 5 bulan. Tapi ini masih terus kita kembangkan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi membenarkan penangkapan dua publik figure berinisial NR dan AB merupakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Keduanya ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Keduan pasangan suami istri itu ditangkap di kediamannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap bersama sopirnya berinisal ZN.
Dari tes urine, ketiganya positif metamfetamin alias sabu. Kini ketiganya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: