Waduh.. Jembatan Gantung di Sukaresik Diblokir Warga

Waduh.. Jembatan Gantung di Sukaresik Diblokir Warga

radartasik.com, SUKARESIK - Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Banjarsari dan Desa Sukapancar Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya kini tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.


Pasalnya, warga yang merupakan pemilik lahan menutupnya dengan portal, Rabu (7/7/2021). Portal tersebut terbuat dari bambu. Kemudian di atasnya dipasang juga spanduk bertuliskan “mohon maaf tanah pribadi belum di BEBAS kan”.

Nana Firdiana, warga Kampung/Desa Banjarsari Kecamatan Sukaresik mengatakan, jembatan gantung tersebut sudah seminggu yang lalu diportal. Karena warga yang lahannya dibangunkan jembatan itu menuntut untuk dibayar atau dilunasi.

“Jadi warga meminta kepada yang membuat jembatan gantung tersebut agar segera membayar. Pasalnya, lahan milik mereka kini telah dijadikan jembatan penghubung dua desa, namun belum dilunasi,” ujarnya kepada Radar.

Terpisah, Kepala Desa Banjarsari Teteng Muhamad Taufik membenarkan jika tanah milik warga yang digunakan untuk pembangunan jembatan gantung itu belum dibayar hingga sekarang.

“Memang betul, tanah warga belum dibayar. Kita akan bertemu dengan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Rencana datang ke Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (PUTRPP),” kata dia.

Teteng menyayangkan adanya tindakan dari oknum warga yang tidak melakukan koordinasi dengan pihak desa terkait jembatan yang diportal dan dipasang spanduk tersebut. Padahal, seharusnya melibatkan pemerintah desa juga. “Nanti dari desa akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” kata dia.

Jembatan dengan panjang kurang lebih mencapai 60 meter ini, ujar Teteng, dibangun dengan melintasi Sungai Cikidang yang merupakan anak sungai dari Citanduy. Setiap harinya dilalui oleh pengendara roda dua maupun para pejalan kaki.

Menurut dia, dengan adanya jembatan gantung sangat membantu dan mempermudah aktivitas warga. Masyarakat yang akan beraktivitas dari desa lain dan sebaliknya bisa lebih cepat menuju jembatan gantung ini.

“Ya saya menyayangkan sekali tidak adanya koordinasi. Tapi, kami dari pemerintah desa mengupayakan agar tanah milik warga segera dibayarkan. Cukup kasian juga, karena itu jembatan sudah jadi, tapi tanahnya belum dibayar,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Sukaresik Opan Sopian menyebutkan, bahwa tidak ada tembusan dan pemberitahuan ke kecamatan terkait adanya tanah milik masyarakat yang belum dibayar, baik dari PUPR maupun dari pihak pelaksana pembangunan.

“Yang jelas, saya sebagai camat ingin menyegerakan agar tanah milik warga segera dibayar. Seharusnya, ini sebelum dilaksanakan kegiatan dibayarnya. Tapi kenapa sampai sekarang belum juga dibayar?,” kata dia.

Opan mengungkapkan, leading sektor pembebasan lahan itu oleh Kementerian PUPR pusat. Pasalnya, sampai saat ini, pihaknya tidak diberitahu tanah milik warga sudah dibayar atau belum. “Saya hanya tahu, jika jembatan gantung itu sedang dibangun dan selesai dibangun,” ujar dia.

“Kami akan konfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya terkait pembangunan jembatan yang luasnya mencapai 131 bata dan telah selesai di akhir tahun 2020 itu. Sekaligus mempertanyakan kapan akan dibayarnya tanah milik warga yang sudah dibangun jembatan itu,” ujar Opan, menambahkan. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: