Kemenkeu Pastikan APBN Responsif dan Fleksibel

Kemenkeu Pastikan APBN Responsif dan Fleksibel

radartasik, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sistem Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap responsif dan fleksibel, untuk menghadapi serbuan virus Covid-19 varian Delta. Hal itu juga sebagai dukungan terhadap diberlakukannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.


Sebagaimana diketahui, dalam lima hari pelaksanaan PPKM darurat, kasus Covid-19 masih dalam tren peningkatan dan kembali menyentuh rekor kasus harian sebanyak 34.379 per 7 Juli 2021.

Kecepatan pemulihan kondisi pandemi saat ini sangat bergantung pada efektivitas pelaksanaan kebijakan Pemerintah seperti PPKM Darurat, penguatan 3T, dan akselerasi vaksinasi, serta penerapan 5M oleh masyarakat luas. Untuk mencapai herd immunity sebelum akhir tahun 2021, Pemerintah perlu mengakselerasi kecepatan vaksinasi hingga 3 juta dosis per hari pada periode Oktober — November.

PPKM Darurat adalah kebijakan yang bersifat segera dan sementara. Dalam jangka pendek, PPKM darurat akan menimbulkan koreksi pertumbuhan ekonomi. Menurut perhitungan Kemenkeu, pertumbuhan ekonomi di semester I akan berada dalam kisaran 3,1 persen — 3,3 persen. Pemulihan ekonomi semester II sangat bergantung pada kondisi Covid -19.

Untuk mendukung PPKM Darurat, APBN akan melanjutkan kerja kerasnya. APBN tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif, yang tercermin dari ditambahnya anggaran di bidang kesehatan, dari Rp 172,84 triliun di awal tahun menjadi Rp 185,98 triliun, dan sekarang ditingkatkan lagi menjadi Rp 193,93 triliun.

Anggaran kesehatan tersebut terutama untuk pelaksanaan vaksinasi, biaya diagnostik, testing, tracing, perawatan, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan pembelian berbagai obat dan Alat Pelindung Diri (APD). Anggaran ini juga dipakai untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta pemberian insentif perpajakan di sektor kesehatan.

Di samping kesehatan, APBN juga disiapkan untuk semakin melindungi masyarakat terdampak dengan pelebaran cakupan dan akselerasi penyaluran perlindungan sosial (perlinsos) mulai minggu II Juli 2021.

Perlinsos yang diperluas adalah: (i) diskon listrik, diperpanjang 3 bulan (Juli — September, untuk 32,6 juta pelanggan); (ii) BPUM, ditambah untuk 3 juta penerima baru (Juli — September); (iii) Bantuan Sosial Tunai (BST), diperpanjang 2 bulan (Juli — Agustus, untuk 10 juta KPM); serta (iv) percepatan PKH untuk 9,9 juta KPM, Kartu sembako untuk 15,93 juta KPM, BST untuk 10 juta KPM, BLT Desa 5 juta KPM, Kartu Pra Kerja untuk 2,82 juta peserta, dan Bantuan kuota internet untuk 27,67 siswa dan tenaga pendidik.

Kebijakan tersebut menjadikan anggaran perlinsos menjadi Rp 153,86 triliun, atau meningkat Rp 5,61 triliun dari anggaran sebelumnya Rp 148,27 triliun di awal tahun 2021.

Refocusing, realokasi dan reprioritisasi APBN 2021 dilakukan baik dari belanja Kementerian/Lembaga, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan pemanfaatan cadangan dalam APBN. Defisit APBN tetap akan bisa dijaga sesuai dengan pagu APBN 2021. (git/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: