Sejumlah Ruas Jalan Ditutup 24 Jam, Kapolres Bilang Itu Perintah Saya

Sejumlah Ruas Jalan Ditutup 24 Jam, Kapolres Bilang Itu Perintah Saya

Radartasik.com, CIREBON — Sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon dilakukan penutupan selama 24 jam. Seperti Jl dr Cipto Mangunkusumo dan Jalan Kawasan BAT. Sementara di ruas lainnya penutupan mulai pukul 07.30 WIB.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Cirebon dan TNI berusaha menekan aktivitas warga. Daerah depan GTC dan sepanjang Jl Cipto Mk dan BAT akan ditutup 24 jam. Untuk kawasan Pekiringan ditutup mulai pukul 07.30 WIB. Termasuk Jalan Ciremai Raya.


“Kita sepikan Kota Cirebon. Kita tutup semua. Kalau ada yang protes, ini perintah saya. Kapolres Cirebon Kota. Sebut saja nama saya,” tegas Imron, seperti dilansir Radar Cirebon.


Ditegaskan Kapolres, pihaknya akan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Cirebon dalam menegakan PPKM Darurat. Sebab, ini juga perintah Presiden.


Dia juga meminta sektor usaha non esensial agar mengikuti aturan. Yang diharuskan tutup agar menutup usahanya. Tidak memaksakan buka.


Sementara itu, terhitung tanggal 5 Juli 2021, sudah 298 tempat usaha dan perorangan yang ditindak karena melanggar PPKM Darurat. (rc/jrl)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: