PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Kota Banjar tetap Buka Seperti Biasa

PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Kota Banjar tetap Buka Seperti Biasa

radartasik.com, BANJAR - Diberlakukannya PPKM Darurat sejumlah tempat di Kota Banjar ditutup sementara. Seperti Alun-Alun dan Taman Kota lapang Bhakti. 

Namun pusat perbelanjaan, pertokoan, cafe, restoran, pasar tradisional, toko kelontongan dan rumah makan jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00.

"Semua pusat perbelanjaan boleh buka seperti biasa, hanya jumlah pengunjung 50 persen dan tutup pukul 20.00," kata Kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Dr H Ade Setiana kepada wartawa, Senin (05/07/21).

Menurut dia, pusat perbelanjaan dan pertokoan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari masih buka seperti biasa.

Meski dibuka, warga tetap diwajibkan menerapkan Prokes dan selalu memakai masker, agar tidak terpapar virus Corona. 

"Jika tidak terlalu penting amat jangan keluar, tetap di rumah. Semuanya harus komitmen, mudah-mudahan situasi bisa normal kembali. Jika kita taat dan patuh," ucapnya. 

HRD Pajajaran Toserba, Teguh mengatakan, pihaknya masih buka seperti biasa. Buka mulai pukul 10.00 hingga 20.00 sesuai aturan Kepwal nomor 443/140/2021 tentang PPKM Darurat.

"Dibatasi. Cuma dengan kondisi sekarang tidak dibatasi juga sudah sepi. Meski begini masih tetap disyukuri, dan Prokes tetap dijaga," ujarnya. 

(anto sugiarto/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: