“Kemudian ke kantor dinas juga hanya tanda tangan dan cap basah saja, jadi mengurangi antrean dan ini bisa di-efektifkan juga dinas-dinas lain,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat meminta meski sejumlah instansi melakukan WFH sampai 75 persen, pelayanan publik terutama yang krusial dan mendesak tidak libur. Menurutnya aktivitas pemerintahan yang masih berjalan di masa PPKM Darurat harus menjadi contoh dengan para pegawainya optimal berkinerja meski beberapa diantaranya bekerja dari rumah.
“Kami tekankan layanan publik semacam ini bisa optimal, maksimalkan teknologi seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sejumlah program aplikasinya, supaya layanan tetap prima dan berjalan,” tegas Anang.
Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya mendesak Satgas Covid-19 di setiap wilayah bisa memaksimalkan peran, dalam upaya pencegahan paparan semakin meluas.
Hal ini seiring masuknya Kota Resik menjadi salah satu daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, harus menjadi momentum perbaikan angka kasus.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim menjelaskan pihaknya bersama eksekutif beberapa bulan lalu menyepakati refocusing anggaran, untuk mengalokasikan sekitar Rp 89 miliar di Belanja Tidak Terduga (BTT) dan penanggulangan Covid-19. Setiap kecamatan mengantongi operasional senilai Rp 15 juta per bulan dan Rp 10 juta untuk kelurahan, dalam melakukan antisipasi, pengarahan, kontrol aktivitas warga yang berpotensi menularkan virus.
“Saya kira itu kan sudah cukup untuk menunjang pelaksanaan PPKM, tetapi memang masih kurang kalau di setiap RW juga ada satgas. Namun, kita minta itu dioptimalkan agar bisa menekan risiko penyebaran lebih luas,” paparnya kepada Radar, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, di tahun lalu, Pemkot mencadangkan sekitar Rp 75 miliar untuk penanggulangan Covid-19, dan hanya tergunakan di kisaran Rp 47 miliar saja. Sisanya disimpan di BTT, untuk antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Nah di tahun ini juga kan ada, kalau yang sudah habis anggaran di dinas akses saja. Bagi kelurahan dan kecamatan mohon peran aktifnya dinampakan, agar risiko penyebaran tidak terus-terusan memburuk,” harap Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya tersebut.
Muslim menambahkan saat ini pun sudah terbit instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan anggaran untuk penanganan Covid-19 bagi daerah.
Dimana apabila kondisi mendesak dan semakin darurat, Pemkot dan DPRD bisa merefocusing kembali alokasi kegiatna yang belum prioritas untuk penanganan penyebaran virus.
“Kalau tidak cukup itu bisa kita geserkan lagi anggarannya. Maka silakan eksekutif mohon bekerja dengan serius, jangan terlalu panik urusan anggaran, kita support demi keselamatan publik,” harapnya.
(igi)