Sekda Kota Tasik: WFH Bukan Berarti Libur

Sekda Kota Tasik: WFH Bukan Berarti Libur

RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG — Meski Kota Tasikmalaya memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkot TasikAmalaya menjamin sejumlah pelayanan pemerintahan tetap berjalan.


Pada instansi tertentu diterapkan work from home (WFH) sampai 75 persen bagi para pegawai, dan memprioritaskan pelayanan dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti aturan PPKM Darurat, serta pelayanan pemerintah yang harus berjalan.

Pihaknya akan mengecek seluruh instansi per Senin (5/7/2021) memastikan penerapan WFH optimal tetapi pelayanan tetap berjalan.

“Kita akan lihat besok pelaksanaan pelayanan seperti apa, sambil terus dievaluasi, kalau OPD layanannya bisa dari ya prioritaskan daring silakan agar tidak terganggu,” kata Ivan kepada Radar, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, di instansi atau tempat kerja sektor non esensial pun, kewajiban WFH-nya akan dipantau tim gabungan. Otomatis, Pemkot yang beberapa dinasnya tetap melakukan pelayanan haruslah memberi contoh yang baik ketika perkantoran lain terpaksa harus WFH secara penuh.

”Kita sudah komunikasikan terhadap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), supaya pemanfaatan teknologi informasi yang ada, bisa membantu pelayanan-pelayanan instansi lain yang memerlukan. Mohon ini diperhatikan oleh rekan-rekan OPD, WFH bukan berarti libur,” tegas dia.

Dia mencontohkan beberapa pelayanan saat ini terbilang sudah berjalan secara daring, salah satunya permohonan kartu kuning pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tasikmalaya. Dimana di instansi tersebut, pemohon layanan cukup mengakses via website yang terkoneksi dengan database ketenagakerjaan pusat, agar tidak mengantre dan berpotensi kerumunan di kantor dinas.

“Kemudian ke kantor dinas juga hanya tanda tangan dan cap basah saja, jadi mengurangi antrean dan ini bisa di-efektifkan juga dinas-dinas lain,” harapnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Anang Sapaat meminta meski sejumlah instansi melakukan WFH sampai 75 persen, pelayanan publik terutama yang krusial dan mendesak tidak libur. Menurutnya aktivitas pemerintahan yang masih berjalan di masa PPKM Darurat harus menjadi contoh dengan para pegawainya optimal berkinerja meski beberapa diantaranya bekerja dari rumah.

“Kami tekankan layanan publik semacam ini bisa optimal, maksimalkan teknologi seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan sejumlah program aplikasinya, supaya layanan tetap prima dan berjalan,” tegas Anang.

Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya mendesak Satgas Covid-19 di setiap wilayah bisa memaksimalkan peran, dalam upaya pencegahan paparan semakin meluas.

Hal ini seiring masuknya Kota Resik menjadi salah satu daerah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, harus menjadi momentum perbaikan angka kasus.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim menjelaskan pihaknya bersama eksekutif beberapa bulan lalu menyepakati refocusing anggaran, untuk mengalokasikan sekitar Rp 89 miliar di Belanja Tidak Terduga (BTT) dan penanggulangan Covid-19. Setiap kecamatan mengantongi operasional senilai Rp 15 juta per bulan dan Rp 10 juta untuk kelurahan, dalam melakukan antisipasi, pengarahan, kontrol aktivitas warga yang berpotensi menularkan virus.

“Saya kira itu kan sudah cukup untuk menunjang pelaksanaan PPKM, tetapi memang masih kurang kalau di setiap RW juga ada satgas. Namun, kita minta itu dioptimalkan agar bisa menekan risiko penyebaran lebih luas,” paparnya kepada Radar, Jumat (2/7/2021).

Menurut dia, di tahun lalu, Pemkot mencadangkan sekitar Rp 75 miliar untuk penanggulangan Covid-19, dan hanya tergunakan di kisaran Rp 47 miliar saja. Sisanya disimpan di BTT, untuk antisipasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Nah di tahun ini juga kan ada, kalau yang sudah habis anggaran di dinas akses saja. Bagi kelurahan dan kecamatan mohon peran aktifnya dinampakan, agar risiko penyebaran tidak terus-terusan memburuk,” harap Ketua DPC PDIP Kota Tasikmalaya tersebut.

Muslim menambahkan saat ini pun sudah terbit instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan anggaran untuk penanganan Covid-19 bagi daerah.

Dimana apabila kondisi mendesak dan semakin darurat, Pemkot dan DPRD bisa merefocusing kembali alokasi kegiatna yang belum prioritas untuk penanganan penyebaran virus.

“Kalau tidak cukup itu bisa kita geserkan lagi anggarannya. Maka silakan eksekutif mohon bekerja dengan serius, jangan terlalu panik urusan anggaran, kita support demi keselamatan publik,” harapnya. (igi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: