Konsep Penataan Cihideung Masih Dikaji

Konsep Penataan Cihideung Masih Dikaji

RADARTASIK.COM, CIHIDEUNG  — Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam penataan Jalan Cihideung masih berjalan secara bertahap. Di sisi lain, kinerja pegawai dibatasi dengan pemberlakuan PPKM darurat.


Kondisi ini diakui oleh Kepala Dinas UMKM Perindag, H M Firmansyah memberikan kendala terhadap proses penataan. Pasalnya, banyak pegawai yang bekerja dengan sistem Work Form Home (WFH). “Meskipun prinsipnya tetap bekerja, tapi tidak seefektif biasanya,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (2/7/2021).

Sementara itu, hari ini (3/7/2021) merupakan batas waktu dari surat peringatan pertama yang diberikan kepada pedagang. Menurutnya, masih banyak PKL yang tidak mematuhi untuk memindahkan gerobak dagangnya. “Di lapangan belum semuanya patuh,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya harus kembali menyebar surat peringatan kedua. Sementara Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memberlakukan PPKM darurat. “Kami akan lihat situasinya, kami upayakan surat tetap bisa disebar,” tuturnya.

Terlepas dari itu, H M Firmansyah mengharapkan pedagang bisa patuh dengan peringatan pertama. Karena pada prinsipnya, mereka tetap boleh berjualan di Jalan Cihideung dengan beberapa konsekuensi. “Kami masih berharap PKL bisa membereskan lapak dagangnya tanpa harus ada upaya paksa,” ujarnya.

Disinggung kejelasan soal konsep penataan yang masih belum dipahami PKL, H Firmansyah belum bisa memberikan penjelasan detail. Namun pada prinsipnya PKL harus percaya bahwa penataan ini tidak akan merugikannya. “Kami juga ingin mengajak bicara PKL, tapi nanti setelah tim terbentuk,” katanya.

Sebelumnya, Tokoh PKL Cihideung Adang Sutiawan mengatakan masih belum punya gambaran soal penataan dari pemerintah. Sehingga pihaknya masih bingung dalam menyikapi rencana tersebut. “Belum pernah ada penjelasan soal konsep penataannya,” ucapnya.

Dia meminta pemerintah bisa memberikan kejelasan soal penataan tersebut. Supaya para pedagang tahu bahwa mereka tidak akan dirugikan. “Kami juga mempertanyakan bagaimana,” pungkasnya.

Pantauan Radar, kondisi jalan Cihideung belum banyak berubah sejak surat peringatan pertama dari Dinas KUMKM Perindag. Namun sebagian sudah ada yang memindahkan perlengkapan dagangnya baik merapat ke bahu jalan maupun di trotoar usai berjualan. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: