Anak Usia 3-11 Tahun Belum Bisa Divaksin

Anak Usia 3-11 Tahun Belum Bisa Divaksin

radartasik.com, BANJAR — Dokter Spesialis Anak RSUD Banjar dr Raden Mahesa Suryanagara KD SpA mengatakan usia 12 hingga 17 tahun boleh diikutsertakan mendapatkan vaksin Sinovac, dalam program vaksinasi nasional.


“Boleh menggunakan vaksin Sinovac,” kata dokter yang juga bertugas di RS Mitra Idaman dan Klinik Cimenyan Kota Banjar itu, Selasa (29/6/2021).

Sedangkan untuk anak usia 3 sampai 11 tahun belum bisa dilaksanakan pemberian vaksin karena masih tahap penelitian. “Kategori umur tersebut (3-11 tahun) belum bisa diberikan vaksin Sinovac,” kata dia.

Bagi orang tua yang memiliki anak dan remaja di rentang usia 12 sampai 17 tahun boleh diikutsertakan untuk mendapatkan vaksin Sinovac di tempat vaksinasi di wilayahnya masing-masing. “Persyaratan vaksinasi sama seperti orang dewasa, selama tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta maka boleh diberikan vaksin,” ucapnya.

Diperbolehkannya vaksin kepada anak atau remaja usia 12 sampai 17 tahun merupakan hasil riset ahli. Sehingga jika ke depan ada rekomendasi yang berubah, maka masyarakat harus maklum.

“Rekomendasi untuk vaksin usia 12-17 tahun ini baru turun hari ini (kemarin). Rekomendasi itu sering berubah-ubah karena kan masih tahap penelitian. Mungkin ke depan kategori usianya berubah lagi atau yang punya darah tinggi kedepannya bisa atau boleh divaksin,” kata dia. (cep)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: