Dewan Pendidikan Kota Banjar Segera Dibentuk
Reporter:
andriansyah|
Rabu 30-06-2021,08:50 WIB
radartasik.com, BANJAR — Dewan Pendidikan Kota Banjar akan segera dibentuk. Hal tersebut dikatakan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat H Dudu Nurzaman SPd, MPd.
Setelah vakum sejak 2012, Dudu tengah mempersiapkan kembali keberadaan dewan pendidikan di tingkat Kota Banjar. Kata dia, maksimal untuk dewan pendidikan tingkat kota yakni 11 orang. Terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, seperti dari unsur organisasi profesi, pakar pendidikan, praktisi pendidikan, tokoh masyarakat dan pengusaha.
“Dalam pembentukan kembali dewan pendidikan tingkat kota ini kita sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar dengan membuat nota dinas untuk pemilihan dewan pendidikan tingkat kota. Dalam nota dinas yang ditujukan ke wali kota ada perihal pembuatan Perwal Tata Cara Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Banjar. Perwalnya bisa mengadopsi Pergub nomor 65 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Dewan Pendidikan Provinsi. Drafnya kita sedang buatkan, turunan dari pergub itu,” kata Dudu, Selasa (29/6/2021).
Kemudian, kata dia, setelah wali kota membuat perwal akan dilanjutkan dengan pengumuman rekrutmen pemilihan Dewan Pendidikan Kota Banjar. Penyelenggara rekrutmen atau panitia pemilihannya bisa oleh sekretaris daerah melalui Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) atau unsur profesi (PGRI), bisa juga oleh unsur pemerhati pendidikan atau praktisi pendidikan.
“Nanti juga sejalan dengan adanya peraturan daerah (perda) yang saat ini masih menunggu pengesahan. Dalam perda itu ada pasal terkait dewan pendidikan berjenjang dari nasional hingga kota,” katanya.
Panitia seleksi nantinya akan rembukan dalam menetapkan seleksi administrasi, contoh untuk calon dewan pendidikan kota sebanyak 50 orang. Kemudian diseleksi menjadi 22 orang dalam seleksi substansi yang didalamnya termasuk wawancara calon dan presentasi dari para calon.
“Kemudian diloloskan 22 orang. Nanti dipilih 11 orang untuk pemenuhan Dewan Pendidikan tingkat Kota Banjar. Nanti pemilihan jadi 11 orang itu hak prerogatif kepala daerah,” ujarnya.
Dudu menjelaskan tugas dan kewenangan Dewan Pendidikan Kota Banjar memiliki kaitan jaminan mutu pelayanan pendidikan dari peran serta masyarakat. “Nanti kalau sudah terbentuk akan jadi mitra kerja Dinas Pendidikan. Pekerjaannya terkait kebijakan pendidikan dan masukan ke wali kota soal kebijakan yang diterapkan dan memberikan rekomendasi perihal kebijakan pendidikan yang ada,” katanya.
Target seleksi, kata dia, jika perwal dibuat, maka awal Juli bisa dilaksanakan pengumuman penerimaan seleksi tahap pertama. “Targetnya Agustus penetapan atau pelantikan,” ucap Dudu. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: