Organisasi Perawat Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Pemukulan Rekannya

Organisasi Perawat Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Pemukulan Rekannya

Radartasik.com, GARUT - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut minta pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Peristiwa itu terjadi saat perawat sedang melaksanakan tugas menangani pasien yang terpapar Covid-19 di puskesmas di Selatan Kabupaten Garut tersebut.

”Kami meminta kepada pihak berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Dan berikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Ketua DPD PPNI Garut Karnoto seperti dilansir dari Antara di Garut, Kamis (24/06/2021).

Karnoto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya aksi kekerasan terhadap perawat berpakaian alat pelindung diri (APD) itu diduga dilakukan salah seorang keluarga pasien di Puskesmas Pameungpeuk pada Rabu (23/06/2021) lalu. Perbuatan pelaku itu dinilainya telah menghambat tugas perawat yang sedang memberikan pertolongan pertama kepada pasien.

”Ini perlu diproses sesuai aturan hukum karena ada unsur pidana. Apalagi diketahui bahwa pasiennya memang positif Covid-19,” ujar Karnoto.

Karnoto pun mengaku menyesalkan adanya masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat saat melaksanakan tugas membantu pasien Covid-19. ”Menyesalkan tindakan kekerasan pada seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk oleh seorang keluarga pasien,” ucap Karnoto.

Seperti diketahui sebelumnya aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam kamera pengintai di puskesmas tersebut dan tersebar ke masyarakat luas melalui WhatsApp. Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu, tampak seorang perawat berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur.

Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan kosong dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi. (ant/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: