Organisasi Perawat Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Pemukulan Rekannya
Reporter:
radi|
Kamis 24-06-2021,14:54 WIB
Radartasik.com, GARUT - Dewan
Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Garut minta pihak
kepolisian melakukan proses hukum terhadap pelaku pemukulan terhadap seorang perawat
di Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi
saat perawat sedang melaksanakan tugas menangani pasien yang terpapar Covid-19
di puskesmas di Selatan Kabupaten Garut tersebut.
”Kami meminta kepada pihak
berwajib setempat untuk mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut. Dan berikan
efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Ketua DPD PPNI
Garut Karnoto seperti dilansir dari Antara di Garut, Kamis (24/06/2021).
Karnoto mengungkapkan, berdasarkan
informasi yang diterima pihaknya aksi kekerasan terhadap perawat berpakaian
alat pelindung diri (APD) itu diduga dilakukan salah seorang keluarga pasien di
Puskesmas Pameungpeuk pada Rabu (23/06/2021) lalu. Perbuatan pelaku itu
dinilainya telah menghambat tugas perawat yang sedang memberikan pertolongan
pertama kepada pasien.
”Ini perlu diproses sesuai aturan
hukum karena ada unsur pidana. Apalagi diketahui bahwa pasiennya memang positif
Covid-19,” ujar Karnoto.
Karnoto pun mengaku menyesalkan
adanya masyarakat yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perawat saat
melaksanakan tugas membantu pasien Covid-19. ”Menyesalkan tindakan kekerasan
pada seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk oleh seorang keluarga pasien,”
ucap Karnoto.
Seperti diketahui sebelumnya aksi
kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam kamera
pengintai di puskesmas tersebut dan tersebar ke masyarakat luas melalui
WhatsApp. Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu, tampak seorang perawat
berpakaian APD menangani seorang pasien dan dibaringkan di tempat tidur.
Seseorang yang diduga keluarga pasien tampak memukul perawat dengan tangan
kosong dan dilerai oleh orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi. (ant/jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: