OPD Diminta Lacak Potensi Pajak di Kota Tasik
Reporter:
syindi|
Kamis 24-06-2021,14:00 WIB
RADARTASIK.COM, TAWANG — Pemerintah Kota Tasikmalaya mencari beragam alternatif, dalam menggenjot target pendapatan asli daerah (PAD). Meski tidak dipungkiri kondisi pandemi Covid-19 yang terus berlangsung kian memburuk.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan mengungkapkan berkaca dari capaian PAD tahun lalu, beberapa mata pajak yang kala itu tidak bisa dioptimalkan bisa digali kembali.
Salah satunya pajak hiburan yang pada tahun lalu nyaris tidak tergali lantaran banyaknya pembatasan operasional. “Maka tadi Pak Plt wali kota menekankan, supaya masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa menyumbang pendapatan daerah bisa mengakurasi database masing-masing, sesuai potensi dan kondisi riil di lapangan dalam berkontribusi menarik retribusi atau pajak untuk penghasilan daerah,” papar Ivan usai menghadiri rapat koordinasi peningkatan PAD, di aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya, Rabu (23/6/2021).
Sebetulnya, kata Ivan, target PAD tahun ini sudah memperhitungkan kondisi daerah di tengah pandemi yang sedang berlangsung. Pemkot menyesuaikan rencana pendapatan dengan skenario kondisi yang masih belum normal.
“Pada ekspose dengan DPRD beberapa waktu lalu juga kan diminta hal yang sama, meski kondisinya pandemi Covid-19, tetapi potensi di masing-masing OPD bisa dilacak dan didata seakurat mungkin agar kita rasional dalam mengejar target,” katanya.
Selain itu, lanjut Ivan, dalam potensi PAD di sektor lain yang tidak terlalu terdampak kondisi Covid-19 diharapkan bisa digenjot.
Salah satunya Pemkot menekankan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN atau BUMD yang penghasilannya tidak terpengaruh dampak pandemi, bisa memprioritaskan bayar pajak bumi dan bangunan (PBB). “Tolong prioritaskan itu, menjadi contoh bagi masyarakat,” tegas Ivan.
Plt Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya H Asep Gofarulloh mengakui sejumlah mata pajak yang terbilang mengalami penurunan di antaranya sektor hiburan, yang rata-rata per tahun bisa tembus di angka Rp 1,5 miliar sampai dengan Rp 2 miliaran. “Di tahun lalu kita hanya berhasil menarik Rp 1,2 miliar saja, dengan rata-rata perbulan itu, Rp 26 juta sampai Rp 30 jutaan,” tuturnya.
Ia menilai hal itu sangatlah wajar, mengingat beberapa kebijakan yang mengharuskan operasional jasa usaha bidang tersebut sangat terbatas di tahun lalu. Mulai dari permainan rekreasi anak, kolam renang, bioskop, termasuk karaoke.
“Kalau reklame, air bawah tanah, tidak terlalu terpengaruh. Justru pajak parkir yang mengalami penurunan, tahun lalu itu hanya sampai Rp 800 juta,” ujar dia.
Menurut dia, dari target pendapatan melalui pajak hiburan yang dipatok Rp 4 miliar, sampai Juni 2021 ini baru sekitar 9 persenan saja yang tercapai. Termasuk pajak parkir tahun ini ditarget Rp 1,6 miliar baru tercapai 20 persenan.
“Kami nilai kedua pajak ini perlu ada evaluasi target, karena sejauh ini belum menunjukkan geliat. Berbeda seperti perhotelan dan restoran yang tahun ini mulai bergairah lagi,” ungkap Asisten Wali Kota Bidang Administrasi Umum itu.
Dia menambahkan Plt wali kota meminta seluruh jasa umum, jasa usaha dan perizinan supaya dioptimalkan di masing-masing instansi. Supaya, target tahun ini yang diharapkan pandemi mulai landai, justru mengganas tidak berdampak signifikan terhadap target. “Target pajak tahun ini di kisaran Rp 140 miliaran, sampai Juni baru 40 persenan, semoga terkejar,” harap dia.
(igi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: