Program PTSL di Desa Sukaraharja Belum Capai Target

Program PTSL di Desa Sukaraharja Belum Capai Target

radartasik.com, CISAYONG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya, secara langsung di Gedung Serba Guna Desa Sukaraharja, Rabu (16/6/21).

Kepala Desa Sukaraharja, Farid Zaelani mengatakan, warga penerima sertifikat PTSL di Desanya cukup antusias. 

Jumlah yang sudah terealisasi dan diserahkan kepada warga sebanyak 142 sertifikat.

"Saya ucapkan terimakasih, mulai dari pendataan sampai terbit sertifikat masyarakat cukup terbantu. Dengan terbitnya sertifikat ini tentunya terbantu sekali dan kami ucapkan terimakasih juga kepada pemerintah Kabupaten dan Kecamatan yang telah membantu," ujarnya kepada Radar.

Farid menyebutkan, PTSL di desanya ditargetkan sebanyak 1.300 bidang tanah. 

Ia terus mendorong agar masyarakat bisa ikut program PTSL, dikarenakan saat ini baru sebanyak 674 bidang tanah yang terealisasi.

Sisanya masih banyak yang belum, dengan demikian mendorong melalui RT/RW, dan kepala wilayah agar terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar dapat ikut program PTSL.

Program ini, ujar dia, dapat memacu menggerakan perekonomian masyarakat pedesaan. 

Dengan demikian adanya program PTSL dari pemerintah sangat berguna bagi masyarakat.

"Kami terus menyoA­sialisasikan kepada semua warga untuk segera mendaftarkan tanahnya, sehingga legalitas kepemilikanya jelas. Manfaat program tersebut, harus diA­rasakan masyarakat," ucapnya.

Melihat warganya yang sangat antusias untuk bisa mendapatkan program ini, maka ia akan upayakan agar semua lahan yang belum bersertifikat bisa diakomodir melalui program ini dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

"Kami selaku pemerintah desa terus mengupayakan agar lahan atau tanah wargan yang belum tersertifikatkan bisa segera disertifikatkan melalui program PTSL ini. Saat ini masih banyak tanah warga yang belum memiliki sertifikat," kata dia.

Ketua Panitia PTSL Desa Sukaraharja, Herliman Bilqis mengatakan, kuota yang diberikan untuk Desa ini mencapai 1.300 bidang tanah. 

Itu untuk pengukuran dan yang harus jadi sertifikat, sehingga diharapkan semua bidang tanah yang telah ditargetkan itu dapat bersertifikat tahun ini.

"Saya harap kepada masyarakat yang belum mendaftarkan seftifikat itu segera didaftarkan. Kalo untuk daftar, di desa ada satgas dan panitia desa," ucapnya. 

(radika robi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: