Kick Off PPDB 2024 Jabar, Ada Kuota Khusus Bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat Kick Off PPDB 2024 Jabar, Rabu 8 Mei 2024.-Jabarprovgoid-
Dia mengaku terkait sebaran ada sedikit kendala karena dari 627 kecamatan di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum punya sekolah negeri.
Karena itu, untuk jalur zonasi sekarang diberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum miliki sekolah negeri. kuota khusus diberikan di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut.
BACA JUGA: Malam Hari Penjabat Wali Kota Banjar Lantik 15 ASN, Ini Alasannya
”Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” kata dia seperti dilansir laman Jabarprovgoid.
Terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA, SMK negeri, Disdik akan melakukan semacam jalur undangan. Calon peserta akan langsung dimasukkan ke sekolah terdekat.
Menurut dia, untuk teknis PPDB 2024 Jabar relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.
Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap 2. Sedangkan tahun 2024, di tahap 1 sudah bisa dilakukan termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.
Untuk pertanyaan seputar PPDB 2024 di Jabar, Disdik menggunakan teknologi AI (kecerdasan buatan). Semua peserta didik bisa tanya jawab melalui layanan itu. Kecuali ada kesulitan lain yang tidak bisa dijawab AI, Disdik masih menyiapkan di sekolah tujuan, cabang dinas dan kantor Disdik Jabar.
Jika ada pihak yang mengikuti PPDB dengan cara-cara di luar aturan, Wahyu berjanji akan melakukan tindakan tegas.
Kalau pelanggaran aturan dilakukan oleh oknum dari Pemprov Jabar, maka yang memproses pemerintah provinsi. Kalau berupa pidana, misal pemalsuan dan sebagainya, prosesnya bukan di internal Disdik.
Dia mengucapkan kepada Forkopimda Jabar yang sangat komitmen dan support. Penandatanganan komitmen bersama sangat mendukung PPDB lebih bersih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: