Kemensos Terbitkan Permensos Baru, Gus Ipul Dorong Karang Taruna Bangkit
Kementerian Sosial terbitkan permensos terbaru. Menteri Sosial Saifullah Yusuf dorong Karang Taruna bangkit.-Kemensos-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Sosial mulai menyosialisasikan Peraturan Menteri Sosial alias Permensos terbaru Nomor 9 Tahun 2025.
Regulasi baru ini menggantikan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 yang mengatur tentang Karang Taruna.
Sosialisasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari kantor Kemensos, Jakarta, Kamis 4 September 2025.
Dalam keterangan resminya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak seluruh pengurus Karang Taruna di Indonesia untuk kembali menghidupkan peran organisasi ini di masing-masing wilayah.
BACA JUGA: Aman dan Nyaman, Ini Strategi Jasa Marga Atur Lalu Lintas Libur Maulid Nabi
Gus Ipul —begitu ia akrab disapa— menegaskan Karang Taruna adalah salah satu pilar sosial yang harus terus diperkuat.
Gus Ipul menilai Karang Taruna bukan sekadar organisasi kepemudaan, melainkan wadah pemberdayaan masyarakat.
Dia menerangkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2029 tentang Kesejahteraan Sosial, Karang Taruna berperan di bidang pemberdayaan sosial.
Menurutnya, kebutuhan layanan kesejahteraan sosial di masyarakat cukup besar, sementara kemampuan negara masih terbatas.
BACA JUGA: Klaim Saldo Gratis DANA Kaget Rp313.000 Masuk Dompet Digital
Karena itu, masyarakat didorong berperan aktif sebagai sumber kesejahteraan sosial.
Karang Taruna disebut sebagai salah satu potensi utama yang bisa mengisi peran tersebut.
Dia menambahkan, Karang Taruna menjadi bagian penting dalam mendorong peran serta lembaga maupun individu dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Kategori lembaga ini meliputi organisasi kemasyarakatan, layanan konsultasi keluarga, pekerja sosial masyarakat hingga Karang Taruna.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: