Kemensos dan Himbara Percepat Proses Burekol Penerima Bansos

Kemensos dan Himbara Percepat Proses Burekol Penerima Bansos

Kementerian Sosial dan Himpunan Bank Milik Negara sepakat mempercepat proses burekol penerima bansos.-Istimewa-

Namun, sifat data yang dinamis memunculkan risiko kesalahan seperti inclusion error dan exclusion error. 

Selain itu, proses burekol memerlukan waktu, mulai dari pengiriman data, pembersihan data (data cleansing), hingga verifikasi kelayakan sebelum diteruskan ke Himbara.

BACA JUGA: Banyak Aset Pemkab Tasikmalaya Belum Dimanfaarkan Secara Optimal, Komisi II DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi

BACA JUGA: Pengisian Delapan Kursi Kepala OPD di Kota Tasikmalaya yang Masih Kosong Tunggu Proses Seleksi Merit

Data yang belum memenuhi syarat akan dikembalikan untuk perbaikan.

Pada triwulan ini, Kemensos membuka 3,6 juta rekening kolektif di seluruh bank penyalur.

Dalam dua bulan lebih, sekitar 2 juta rekening telah selesai diproses, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian.

Jumlah besar ini dipicu dua hal: pengalihan penyaluran dari PT Pos ke Himbara dan hasil pemeriksaan lapangan dari pemutakhiran data.

BACA JUGA: Wali Kota Tasikmalaya Abaikan Rekomendasi DPRD, Tetap Gunakan Hasil Jobfit untuk Pejabat Eselon II

BACA JUGA: Daftar 35 Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Kemensos juga melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga untuk memperbarui DTSEN.

Upaya ini mencakup pemeriksaan langsung ke rumah penerima bantuan, pengecekan profil rekening serta kerja sama dengan PPATK dan pihak perbankan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyaluran bansos dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan transparan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait