Banyak Aset Pemkab Tasikmalaya Belum Dimanfaarkan Secara Optimal, Komisi II DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi

Banyak Aset Pemkab Tasikmalaya Belum Dimanfaarkan Secara Optimal, Komisi II DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi

Kolase Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bersama Bidang Aset saat mengecek gedung BLK di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi II DPRD Kabupaten TASIKMALAYA menemukan banyak aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang belum dimanfaatkan secara optimal. 

Temuan ini diperoleh setelah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di sejumlah lokasi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Fardian, mengatakan pihaknya telah mengecek enam dari total 42 lokasi aset Pemkab. 

Pengecekan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh titik terpantau.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Tasikmalaya Mogok Mengajar Massal, Desak Kenaikan Gaji dan Kesejahteraan

“Kami ingin memastikan kondisi riil aset di lapangan agar pengelolaannya bisa maksimal,” ujarnya, Rabu 13 Agustus 2025.

Dari hasil monev sementara, sejumlah aset masih digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan kondisi yang memprihatinkan. 

Contohnya, Balai Latihan Kerja (BLK) mengalami kerusakan pada atap dan membutuhkan renovasi. 

Begitu pula dengan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pertanian yang masih ditempati dan memerlukan perbaikan.

BACA JUGA:Hari Ini dalam Sejarah, dari Kejatuhan Aztek hingga Awal Tembok Berlin

Selain itu, ada aset yang berstatus pinjam pakai, disewakan, atau bahkan belum memiliki sertifikat resmi. 

“Proses sertifikasi sedang berjalan di bagian aset. Aset yang belum bersertifikat harus segera diurus agar ada kepastian hukum dan terhindar dari potensi sengketa,” jelas Dani.

Komisi II menilai potensi aset daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat besar. 

Saat ini, PAD yang dihasilkan dari aset baru sekitar Rp850 juta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait