Hari Ini Pendaftaran Upacara HUT RI ke-80 di Istana Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah resi membuka pendaftaran upacara HUT Ke-80 RI di Istana mulai Senin 4 Agustus 2025.-Ilustrasi/Dok. Setneg-
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah membuka pendaftaran bagi masyarakat umum yang ingin hadir dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta.
Pendaftaran mulai dibuka hari ini, Senin 4 Agustus 2025. Warga yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri secara daring melalui situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id.
Keterangan yang dilansir disway.id menyebut pemerintah melalui Sekretariat Presiden menyiapkan 8.000 undangan untuk acara ini. Kuota tersebut sebagian besar dialokasikan untuk masyarakat umum.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan alokasi undangan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut 80 persen dari total peserta adalah warga sipil yang mendaftar secara mandiri.
BACA JUGA: Persib Bandung Resmi Umumkan Daftar Pemain Musim 2025/26, Targetkan Hattrick Juara dan Tembus Asia
Upacara HUT RI ke-80 akan terbagi menjadi dua kategori. Peringatan Detik-Detik Proklamasi. Dan, Penurunan Bendera Merah Putih. Keduanya akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.
Syarat Mengikuti Upacara
Mengacu pada informasi resmi dari situs Pandang Istana Presiden, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- Warga yang mendaftar harus berusia minimal 10 tahun
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap setelah link dibuka
- Seluruh permohonan akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu
- Status pendaftaran bisa dicek lewat menu ”Cek Status Pendaftaran”
- Jika lolos verifikasi, maka peserta akan mendapatkan email berisi jadwal pengambilan undangan fisik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: