Ruang Fiskal Kota Tasikmalaya Melemah, RPJMD 2025–2029 Dirombak Lebih Efisien dan Berbasis Potensi Lokal
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, bersama Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan memegang pigura RPJMD didampingi Wakil Wali Kota Diky Chandra, Senin 17 November 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota Tasikmalaya dipaksa menyesuaikan arah pembangunan lima tahun ke depan setelah transfer dari pusat dan provinsi terus menurun.
Kondisi ruang fiskal yang melemah menjadi fokus utama dalam Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Tasikmalaya 2025–2029 yang digelar di Aula Bappelitbangda, Senin 17 November 2025.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, menegaskan bahwa dokumen RPJMD tidak hanya memuat visi-misi kepala daerah, tetapi juga harus selaras dengan kemampuan keuangan daerah yang kini semakin terbatas.
“Dengan kondisi transfer ke daerah dikurangi dan Tasikmalaya tidak mendapat satu rupiah pun dari Provinsi Jawa Barat, kita harus realistis dalam menentukan target pembangunan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tasikmalaya Belum Terapkan Stiker Penerima Bansos, Dinsos Fokus pada Mekanisme Sanggah
Aslim menyebut stagnasi PAD menjadi ancaman serius.
DPRD dan Wali Kota disebut telah membahas opsi-opsi penguatan pendapatan yang lebih terukur demi menutup celah fiskal.
“Ke depan transfer pusat belum tentu naik. Bisa jadi malah berkurang lagi. Maka PAD harus jadi prioritas penguatan,” katanya.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa strategi pembangunan dalam RPJMD harus diarahkan pada penguatan ekonomi lokal.
Identifikasi potensi kelurahan, pengembangan pasar, koperasi, pertanian, perikanan, dan peternakan menjadi fokus untuk menciptakan sumber pertumbuhan baru.
“Kita menata Pasar Cikurubuk, membentuk Koperasi Merah Putih di 69 kelurahan, dan memperkuat kelompok tani, pembudidaya ikan, serta peternak. Ini bukan hanya program, tetapi fondasi ekonomi berbasis masyarakat,” jelasnya.
Menurut Viman, pemerintah pusat kini menilai kinerja daerah lebih ketat, terutama pada aspek pendapatan dan efektivitas belanja.
Dengan fiskal yang menurun, Pemkot harus meningkatkan kualitas layanan publik tanpa menambah beban anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: