Penurunan Dana Transfer Ancam Kemandirian Daerah, Kota Tasikmalaya Harus Waspadai Dampaknya
Dosen Ilmu Politik Universitas Siliwangi, Hendra Gunawan, saat berdiskusi dengan mahasiswa soal otonomi daerah. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah daerah kini harus bersiap menghadapi tantangan baru.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memproyeksikan penurunan signifikan pada Transfer Kas Daerah (TKD), dari Rp919,9 triliun di tahun 2025 menjadi sekitar Rp693 triliun.
Bagi daerah seperti Kota Tasikmalaya, yang masih bergantung pada dana pusat untuk menjalankan berbagai program publik, penurunan ini bisa berdampak langsung pada kemampuan fiskal dan kualitas layanan masyarakat.
Dana Pusat Turun, Ruang Gerak Daerah Menyempit
TKD selama ini menjadi sumber utama untuk membiayai gaji guru, operasional puskesmas, hingga perbaikan jalan lingkungan.
Namun, dengan berkurangnya transfer fiskal, pemerintah daerah dipaksa lebih hemat dan selektif dalam penggunaan anggaran.
“Ketika ruang fiskal daerah menyempit, pilihan kebijakan ikut terbatas. Pemda mungkin menunda pemeliharaan, mengurangi jam layanan, atau memangkas kegiatan,” ujar Hendra Gunawan, SIP, M.Si, pengamat politik dari Universitas Siliwangi, Rabu 15 Oktober 2025.
Menurutnya, efeknya akan terasa langsung di masyarakat.
BACA JUGA:Dari Tragedi Bintaro, Timor Timur Lepas dari Indonesia, hingga Black Monday Guncang Dunia
“Puskesmas tetap buka, tapi antrean bisa lebih panjang. Jalan tetap ada, tapi cepat rusak lagi. Sekolah tetap berdiri, tapi alat peraganya dibiarkan rusak,” tambahnya.
Pusat Pegang Kendali, Daerah Kehilangan Inisiatif
Pemerintah pusat menyebut dana ke daerah tidak hilang, hanya jalur penyalurannya diubah melalui proyek kementerian/lembaga di daerah.
Tujuannya agar lebih efisien dan seragam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: