Cegah Komersialisasi Kegiatan Sekolah, Wali Kota Tasikmalaya Larang Study Tour ke Luar Kota
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, saat diwawancara soal kebijakan study tour untuk sekolah-sekolah, Minggu 3 Agustus 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pemerintah Kota TASIKMALAYA mengambil sikap tegas dalam melindungi siswa dari beban biaya dan risiko komersialisasi kegiatan sekolah.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, melarang pelaksanaan study tour ke luar kota dan menegaskan kegiatan luar kelas harus bersifat edukatif serta tidak membebani orang tua.
“Kajian lapangan yang berkaitan dengan pelajaran dan dilakukan di wilayah Kota Tasikmalaya diperbolehkan. Tapi kalau ke luar kota, tidak diizinkan,” tegas Viman usai kegiatan donor darah dalam rangka Style MP Run, Minggu 3 Agustus 2025.
Kebijakan ini bertujuan mencegah kegiatan belajar berubah menjadi ajang rekreasi berbiaya mahal.
BACA JUGA:Perang Dunia I Dimulai, Anne Frank Ditangkap hingga Asian Games Pertama di Indonesia
Viman menekankan bahwa sekolah hanya boleh mengadakan kunjungan edukatif yang relevan dengan kurikulum, seperti ke Dinas Pemadam Kebakaran atau fasilitas pemerintah lain.
“Yang utama itu tidak membebani orang tua. Harus jelas tujuannya untuk mendukung pelajaran,” terangnya.
Di tengah maraknya polemik study tour di berbagai daerah Jawa Barat, kebijakan Wali Kota Viman tampil sebagai langkah preventif.
Ia menolak praktik study tour yang berubah menjadi paket wisata dengan tarif tinggi dan potensi tekanan finansial bagi keluarga siswa.
BACA JUGA:Buruan Klaim Link Dana Kaget Resmi, Saldo Dana Gratis Rp175.000 Siap Masuk!
Sikap ini berbeda dengan sejumlah kepala daerah lain seperti Bupati Bandung, Bupati Purwakarta, dan Wali Kota Depok, yang menyerahkan keputusan kepada sekolah dan komite dengan catatan tidak memberatkan siswa.
Namun, mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang kini menjabat Gubernur Jawa Barat justru mengkritik pendekatan semacam itu.
Menurutnya, kebijakan tanpa larangan tegas justru membuka ruang abu-abu yang rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Tasikmalaya mendorong pemanfaatan fasilitas lokal yang mendukung pembelajaran kontekstual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: