Jam Masuk Sekolah di Kota Tasikmalaya Disesuaikan, Disdik: Mengacu Kearifan Lokal dan Edaran Gubernur

Jam Masuk Sekolah di Kota Tasikmalaya Disesuaikan, Disdik: Mengacu Kearifan Lokal dan Edaran Gubernur

Ilustrasi pelajar masuk sekolah. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya melakukan penyesuaian terhadap kebijakan jam efektif belajar di sekolah, menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58 Tahun 2025 tentang jam efektif pada satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, masukan dari lingkungan sekolah, serta semangat program prioritas pendidikan daerah seperti Tasik Pintar, Tasik Bageur, Cageur, dan Bener.

“Kita sudah mengetahui adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat. Itu adalah pedoman umum, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya menindaklanjutinya dengan beberapa penyesuaian. Kita sesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal di Kota Tasikmalaya,” ungkap Tedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 Juli 2025.

Dalam surat edaran tersebut, secara umum diatur bahwa seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat mulai kegiatan belajar pada pukul 06.30. 

BACA JUGA:Harga dan Spesifikasi Wuling Mitra EV, Kendaraan Listrik Komersial Pertama Wuling, Bebas Aturan Ganjil Genap

Namun, Disdik Kota Tasikmalaya menetapkan jadwal yang sedikit berbeda untuk beberapa jenjang pendidikan.

“Untuk jenjang PAUD, TK, RA, dan yang sederajat, jam masuk ditetapkan pukul 07.30 pagi. Sementara untuk jenjang SD dan SMP tetap mengikuti kebijakan masuk pukul 06.30 seperti yang tertuang dalam surat edaran,” terangnya.

Tedi menambahkan bahwa pelaksanaan hari sekolah juga disesuaikan. 

Dalam surat edaran, diperbolehkan menerapkan sistem lima hari kerja (Senin sampai Jumat) maupun enam hari kerja (Senin sampai Sabtu) asalkan disesuaikan dengan kebutuhan dan masukan dari masyarakat.

BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kabupaten Tasikmalaya Sasar Pengendara Abai Keselamatan

“Di Kota Tasikmalaya, saat ini ada sekolah yang menerapkan lima hari sekolah dengan masuk pukul 06.30, dan ada pula yang tetap menerapkan enam hari sekolah dengan jam masuk pukul 07.00. Keduanya boleh dilakukan. Yang penting proses pembelajaran tetap berjalan optimal dan tidak mengurangi kualitas pendidikan,” bebernya.

Menurut Tedi, Disdik Kota Tasikmalaya memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan sistem belajar dengan karakteristik masing-masing. 

Hal ini bertujuan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban bagi siswa, guru, maupun orang tua.

“Kami tidak memaksakan harus lima hari semua atau enam hari semua. Yang penting setiap sekolah melaporkan pelaksanaannya dengan pertimbangan yang jelas dan ada komunikasi dengan orang tua serta lingkungan sekitar,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: