Kisah Korban Geng Motor di Kota Tasikmalaya yang Selamat dari Serangan Tapi Dihantui Biaya Medis
Munir, korban kekerasan geng motor saat mendapatkan perawatan di RSUD dr Soekardjo, Selasa 11 Februari 2025. rangga jatnika / radartasik.com--
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Tasikmalaya Luncurkan Posko Sadarkum, Cegah Pelajar Terjerat Hukum
“Kami sudah menyarankan keluarga untuk mengurus pembiayaan ke LPSK. Selain itu, rumah sakit memberikan keringanan 10 persen,” ujar Wakil Direktur Umum RSUD dr Soekardjo, Budi Martanova.
Namun, sementara menunggu keputusan LPSK, keluarga tetap diminta membayar sebagian biaya sebagai titipan.
“Jika bantuan dari LPSK cair, uang yang sudah dibayarkan akan dikembalikan,” tambahnya.
Sementara itu, Wadir Pelayanan RSUD mengatakan bahwa dalam hal ini biaya penanganan medis korban memang tidak bisa diklaim BPJS Kesehatan.
Karena pasien merupakan korban kejahatan yang memang tidak ditanggung BPJS.
“BPJS tidak bisa karena (korban) kekerasan,” tuturnya.
Kendati demikian, pasien bisa mengakses pembiayaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pihak rumah sakit pun memberikan kebijakan berupa keringanan potongan biaya 10%.
BACA JUGA:5 Tablet Terbaik untuk Pelajar Dan Mahasiswa, Performanya Andal untuk Belajar dan Multitasking
“Pembayaran sebaiknya keluarga mau ngurus LPSK dsamping dari RSUD ada kebijakan keringanan 10%,” jelasnya.
Emin, sang istri Munir akhirnya hanya bisa pasrah menghadapi kondisi ini.
“Kami tidak punya uang sebanyak itu,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: