Warga Tanjungjaya Ngamuk soal Bansos, Begini Penjelasan Lengkap Pemkab Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi. istimewa for radartasik.com--
BACA JUGA:Pengelolaan Aduan Pemkot Tasikmalaya Harus Seragam, Diskominfo Dorong Humas Lebih Responsif
Dengan status itu, ia tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos dari pemerintah pusat.
“Kondisi ekonominya tergolong mampu. Teman-teman pendamping juga sudah mencocokkan semua datanya,” terang Rahmat.
Ia menegaskan bahwa kecamatan tidak memiliki kewenangan menentukan daftar penerima bansos.
Pendataan hingga pengiriman undangan dilakukan langsung oleh pihak Pos berdasarkan data dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Backlog Rutilahu di Kota Tasikmalaya Membengkak, Anggaran 2026 Hanya Cukup Perbaiki 25 Rumah
“Penerima bantuan mendapat undangan langsung dari Pos. Jadi kami pun tidak menerima daftar lengkapnya,” jelasnya.
Rahmat menilai persoalan yang viral ini dipicu miskomunikasi.
Warga merasa tidak mendapat undangan sehingga mengira dirinya dicoret, padahal statusnya berubah setelah verifikasi data.
Masalah tersebut kini disebut telah selesai di tingkat desa.
BACA JUGA:Proyek Irigasi Garungang di Tasikmalaya Diduga Asal Jadi, Warga Terdampak hingga Ikan Mati
Warga yang bersangkutan sudah diberikan penjelasan lengkap terkait status kelayakannya.
“Alhamdulillah sudah clear. Warga pun akhirnya memahami setelah dijelaskan,” pungkas Rahmat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: