KNPI Tasikmalaya Diminta Lebih Relevan, Figur Ketua dari Gen-Z Jadi Harapan
Dewan Pakar KNPI, Basuki Rahmat. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM — Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten TASIKMALAYA yang dijadwalkan berlangsung Maret 2026, wacana regenerasi kepemimpinan mulai mencuat.
Sejumlah pihak mendorong agar figur ketua yang muncul benar-benar mewakili kebutuhan pemuda zaman sekarang.
Dewan Pakar KNPI, Basuki Rahmat, menekankan dua aspek krusial yang harus disiapkan sejak awal mulai dari kesiapan figur calon ketua dan transparansi tata kelola anggaran organisasi.
Menurut Basuki, konsolidasi antara calon dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) harus dilakukan lebih cepat agar proses Musda berjalan sehat dan berintegritas.
BACA JUGA:Kontrakan Tak Berpenghuni di Kota Tasikmalaya Dilalap Api, Atap Hangus Terbakar
“Lebih baik sejak awal Januari–Februari sudah jelas siapa saja calon yang siap. Konsolidasi itu penting untuk menghindari kegamangan teknis, terutama terkait anggaran,” ujarnya, Minggu 23 November 2025.
Ia menyebut KNPI masih memiliki ketergantungan pada bantuan pemerintah.
Karena itu, isu transparansi pendanaan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Basuki menegaskan KNPI bukan sekadar organisasi seremonial, melainkan wadah berhimpun seluruh pemuda dan OKP dengan sejarah panjang gerakan kepemudaan di Tasikmalaya.
BACA JUGA:Didukung Diky Chandra, Gerakan Pelajar Bersihkan Sampah di Dadaha Tasikmalaya Siap Digelar
Karena itu, figur calon ketua dan jajaran pengurus harus memiliki kapasitas kepemimpinan serta memahami cara bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Alangkah baiknya calon memiliki jenjang karir yang jelas di organisasi kepemudaan. Pernah aktif di OKP, menjadi pengurus di KNPI, sehingga teruji dan menjamin keberlanjutan organisasi,” tuturnya.
Ia juga menyoroti minimnya kegiatan KNPI yang menyentuh pemuda usia produktif, terutama Gen-Z.
Menurutnya, kepemimpinan KNPI ke depan harus adaptif, memiliki gaya komunikasi baru, dan memahami batas usia kepemudaan yang kini maksimal 30 tahun sesuai Undang-Undang Kepemudaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: