Tasikmalaya Belum Terapkan Stiker Penerima Bansos, Dinsos Fokus pada Mekanisme Sanggah
Ilustrasi kemiskinan. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Wacana pemasangan stiker keluarga miskin pada rumah penerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan publik.
Namun di Kabupaten Tasikmalaya, pemerintah daerah menegaskan belum ada rencana menerapkan kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Sosial, PPKB dan P3A Kabupaten Tasikmalaya, Opan Sopian, memastikan hingga kini tidak ada regulasi maupun instruksi yang mewajibkan pemasangan stiker atau tanda khusus bagi penerima bansos.
“Di Kabupaten Tasikmalaya tidak ada warga penerima bansos yang diberi stiker atau tanda apa pun. Belum ada aturan yang mengatur itu,” tegas Opan, Selasa 18 November 2025.
Ia mengakui sejak isu stiker bansos ramai di media sosial, banyak warga yang menanyakan apakah kebijakan serupa akan diberlakukan di Tasikmalaya.
Namun pihaknya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan kajian yang kuat.
“Di internal Dinas memang sudah ada pembahasan, tetapi masih banyak masukan. Jadi belum saatnya membuat kebijakan lokal soal labeling itu,” ungkapnya.
Daripada memberi label yang berpotensi menimbulkan stigma sosial, Pemkab Tasikmalaya memilih mengoptimalkan mekanisme pengawasan partisipatif melalui fitur sanggah di Aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur itu, perangkat desa, tetangga, hingga warga umum bisa mengajukan keberatan apabila menemukan penerima bansos yang dinilai tidak sesuai kriteria.
“Jika diketahui ada penerima yang punya mobil, rumah mewah atau aset lain, silakan ajukan sanggah. Datanya masuk ke kami dan Kemensos untuk diverifikasi,” jelas Opan.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Bila terbukti tidak layak, penerima tersebut bisa dinonaktifkan.
“Banyak yang tahun 2024 menerima, tapi tahun 2025 sudah tidak lagi. Artinya proses sanggah berjalan efektif,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: