Nasib Petani di Tasikmalaya Kian Terjepit, Anggaran Minim hingga Pupuk Dijual di Atas HET

Nasib Petani di Tasikmalaya Kian Terjepit, Anggaran Minim hingga Pupuk Dijual di Atas HET

Keindahan lahan pertanian di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Kabupaten TASIKMALAYA justru menyoroti ironi. 

Di tengah peran besar petani sebagai penopang ketahanan pangan, kesejahteraan mereka masih jauh dari kata layak. 

Minimnya dukungan anggaran pemerintah serta praktik curang penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) membuat beban petani semakin berat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dani Pardian, menilai mayoritas petani di wilayahnya masih berstatus buruh tani atau penggarap lahan. 

BACA JUGA:Ketika Daging Sapi Hadir di Program MBG Tasikmalaya, Antara Gembira Anak-Anak dan Sorotan Publik

Mereka tidak memiliki kemandirian ekonomi yang cukup untuk bertahan, apalagi berkembang.

“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan, tapi secara pribadi mereka belum bisa hidup sejahtera,” kata Dani, Rabu 24 September 2025.

Menurutnya, akar persoalan ini berawal dari kebijakan anggaran. 

Sejak keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Kinerja Daerah dan Dana Alokasi Umum, prioritas pendanaan lebih banyak diarahkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

BACA JUGA:Cara Dapatkan ChatGPT Plus Gratis atau Diskon untuk Pelajar

Sementara itu, sektor pertanian terpinggirkan.

“Sudah tiga tahun anggaran untuk Dinas Pertanian nyaris tidak ada, bahkan menuju tahun keempat. Padahal, tanpa anggaran, petani tidak bisa didorong menjadi lebih berdaya,” tegas Dani.

Ironi makin terasa di Tasikmalaya, daerah yang selama ini dikenal sebagai sentra pertanian organik. 

Alih-alih berkembang, stok beras organik justru menghilang dari pasaran. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait