Kebocoran Pipa Akibat Proyek Drainase, DPRD Tasikmalaya Minta PDAM Proaktif
Kolase Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cece Nuryakin dan Wakil Ketua Komisi II, Dani Fardian. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyoroti dampak negatif dari proyek pembangunan drainase di sepanjang Jalan Provinsi.
Proyek tersebut menyebabkan kebocoran pipa milik Perumda Air Minum Tirta Sukapura dan berdampak langsung pada distribusi air bersih ke pelanggan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cece Nuryakin, menyatakan pihaknya menerima banyak laporan dari warga mengenai gangguan aliran air bersih pasca proyek galian tersebut.
“Sudah banyak warga yang mengeluhkan air tidak mengalir. Seharusnya sebelum proyek penggalian dilakukan, ada koordinasi yang intens antara pelaksana proyek dan pihak PDAM,” ujar Cece, Selasa 15 Juli 2025.
BACA JUGA:Eks Pemain Osasuna Gabung Persik, Striker Baru Asal Brasil Mendarat di PSM
Menurutnya, kebocoran ini tidak hanya merugikan PDAM akibat hilangnya air secara percuma, tetapi juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
“PDAM tetap harus mengeluarkan biaya operasional, sementara airnya terbuang sia-sia karena pipa bocor. Ini tentu merugikan dari berbagai sisi,” tambahnya.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan dari pihak PDAM selama proses pengerjaan proyek berlangsung, agar pipa-pipa tidak terdampak alat berat.
“Kalau pipa sampai bocor, perlu waktu untuk perbaikan dan normalisasi. Ini tentu akan mengganggu pelayanan air bersih ke pelanggan,” tegas Cece.
BACA JUGA:Semakin Gagah Motor Neo-Retro Suzuki GSX-8T dan GSX-8TT Siap Ramaikan Jalanan Dunia Mulai 2025
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, Dani Fardian, juga menyampaikan kekhawatiran yang sama.
Ia menilai proyek penggalian di jalan provinsi sangat rawan merusak jaringan pipa distribusi air bersih.
“Kami mendorong PDAM untuk lebih proaktif, baik dalam melakukan pemantauan di lapangan maupun memberi informasi kepada pelanggan jika terjadi gangguan layanan,” ujarnya.
Dani berharap ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara instansi terkait dan pihak ketiga pelaksana proyek, agar kerugian masyarakat maupun perusahaan daerah dapat diminimalkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: