Bupati Cecep Akan Tinjau Ulang SK Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, memberikan pernyaraan terkait SK perpanjangan jabatan Sekda, Kamis 5 Juni 2025. ujang nandar / radartasik.com--
BACA JUGA:Cegah Pelajar Keluyuran Malam, Kota Tasikmalaya Terapkan Jam Pulang Maksimal Pukul 21.00 WIB
“Benar, SK-nya sudah dikeluarkan dan berlaku sejak 16 Mei 2025,” singkatnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: