Parkir di Tasikmalaya: Rame di Jalan, Sepi di Kas Daerah

Parkir di Tasikmalaya: Rame di Jalan, Sepi di Kas Daerah

Salah satu lokasi pontesi PAD parkir di Kabupaten Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten TASIKMALAYA dinilai belum maksimal. 

Pengelolaan yang belum tertata rapi dan lemahnya pengawasan terhadap petugas parkir menjadi penyebab utama rendahnya kontribusi sektor ini terhadap kas daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Gumilar Purbawisesa, SIP, mengungkapkan masih banyak potensi pemasukan dari parkir yang belum tergarap, khususnya di titik-titik strategis seperti kawasan Alun-Alun, pasar, dan terminal di wilayah Singaparna.

“Sektor parkir bisa menjadi sumber PAD yang signifikan jika dikelola dengan baik. Sayangnya, saat ini pengelolaannya masih amburadul dan rawan kebocoran,” ujar Gumilar dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini.

BACA JUGA:Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Diperpanjang, Fraksi Gerindra Desak Evaluasi Menyeluruh

Ia menyoroti belum adanya sistem rekrutmen resmi bagi petugas parkir. Selama ini, Dishub mengakui merekrut petugas tanpa prosedur yang jelas, selama ada setoran masuk ke kas daerah.

“Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada pembenahan total mulai dari rekrutmen hingga sistem pengelolaan parkir,” tegasnya.

Gumilar mendesak Dishub atau UPTD Pengelolaan Parkir untuk:

* Merekrut petugas secara legal dan transparan.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Pemkot Tasikmalaya Gencarkan Pasar Pangan Murah untuk Kendalikan Harga Sembako

* Menentukan titik parkir resmi.

* Menetapkan tarif parkir yang seragam dan sesuai regulasi.

“Setiap petugas wajib membagikan karcis retribusi resmi. Ini penting agar masyarakat tahu bahwa mereka membayar parkir secara sah dan uangnya tercatat sebagai pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem pencatatan dan pelaporan harian. Menurutnya, Dishub harus memiliki data akurat mengenai jumlah kendaraan parkir, total retribusi yang terkumpul, dan jumlah yang disetorkan ke kas daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait