Sidang Sengketa Pilkada Tasikmalaya Berlanjut, Paslon 01 Minta Diskualifikasi Paslon 02 dan 03 di MK

Sidang Sengketa Pilkada Tasikmalaya Berlanjut, Paslon 01 Minta Diskualifikasi Paslon 02 dan 03 di MK

Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly (Iwan-Dede) saat menghadiri Sidang Sengketa Pilkada Tasikmalaya di MK, Kamis 15 Mei 2025. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Jalan Andesit di Pusat Kota Tasikmalaya Dibongkar, Diganti Aspal Hotmix

“Ini panggilan jiwa. Saya menerima surat kuasa untuk memperjuangkan keadilan demokrasi di tanah kelahiran saya,” ujar Iim.

Iim menyatakan prihatin atas pelaksanaan PSU yang menurutnya sarat pelanggaran serius, seperti intimidasi pemilih dan politik uang yang masif dan terstruktur. 

Dia menyoroti pula turunnya Inspektorat Jenderal Kemendagri ke Tasikmalaya menjelang PSU sebagai bukti adanya masalah besar.

“Langkah Itjen Kemendagri dan Polda Jawa Barat memanggil tokoh agama menunjukkan PSU ini bukan perkara sepele,” kata Iim.

BACA JUGA:Pampers Dewasa Confidence, Nyaman Walaupun Bisa Dilepas dan Dipasang Berulang Kali!

Namun, ia mempertanyakan apakah intervensi tersebut akan sama jika laporan datang dari masyarakat biasa. 

“Jangan sampai intervensi ini bermuatan politis,” tegasnya.

Iim juga mengkritik KPU Kabupaten Tasikmalaya yang dianggap tidak patuh terhadap putusan MK Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025. 

“KPU seolah membangkang dan tidak melaksanakan PSU secara adil dan terbuka,” ujarnya.

BACA JUGA:Hujan Deras Picu Longsor di Tanjungjaya Tasikmalaya, Jalan Raya Ditutup Total

Dengan kehadiran Iim dalam tim kuasa hukum, Paslon 01 berharap bisa memperkuat argumen hukum untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan memperjuangkan keadilan demokrasi Pilkada Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: