Susunan Keanggotaan BK DPRD Kota Banjar Diubah
Radartasik, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar rapat paripurna, Selasa (10/5/2022).
Agenda dalam paripurna itu yakni Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar dan Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Sidang III tahun 2021/2022.
BACA JUGA: Kormi Kota Tasikmalaya Target Masuk 10 Besar di Forprov Jabar 2022
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, perubahan susunan keanggotaan tersebut khusus untuk struktur keanggotaan BK DPRD.
Perubahan susunan AKD Badan Kehormatan berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat 7, Peraturan DPRD Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
BACA JUGA: Wagub Jabar, Uu Razhanul Ulum Sayangkan Mobil Desa Banyak yang Hilang, Coba Pasangi Alarm
“Sesuai ketentuan, pimpinan AKD tidak boleh merangkap jabatan sebagai pimpinan pada AKD yang bersifat tetap.
Kecuali pada pimpinan Bamus dan Banggar,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Dia menjelaskan perubahan tersebut dilakukan karena posisi Sekretaris BK sebelumnya yakni Hasyim SAg merangkap jabatan AKD lain yang bersifat tetap.
BACA JUGA: Petugas Damkar Evakuasi Ular Sanca Kembang di Rumah Ketua IDI Kota Banjar
Maka, sesuai Keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2022 Perubahan Keenam atas Keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 34 Tahun 2019 tentang Sususan Alat Kelengkapan DPRD Kota Banjar masa jabatan 2019-2024 perlu ditinjau ulang.
“Harus ditinjau ulang, karena jabatan pimpinan AKD yang bersifat tetap atas nama Hasim. Menjabat sebagai wakil ketua Bapemperda dan wakil ketua BK,” jelasnya.
BACA JUGA: Pergoki Istri Bercumbu dengan Pria Lain, Suami Malah Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhan
Sementara susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Banjar tidak mengalami perubahan. Struktur keanggotaan BK DPRD Kota Banjar Hasyim sebelumnya wakil ketua BK kini menjadi anggota. Husin Munawar menjadi wakil ketua BK. “Sementara ketua BK masih tetap dipegang Rudi Kusdinar dari Fraksi Partai Gerindra,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: