Radartasik, KOTA TASIK - Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijrah, seluruh anggota TNI dan PNS Kodim 0612/Tasikmalaya melaksanakan pembayaran zakat fitrah yang diterima oleh panitia zakat.
Kemudian, zakat fitrah tersebut dibagikan kepada warga yang berhak menerima, Rabu (27/04/22).
BACA JUGA:Kapolres Tasikmalaya Pastikan Kenyamanan Jalur Mudik Cipatujah-Pangandaran
Pembagian zakat fitrah dipimpin langsung oleh Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P Dandim 0612/Tasikmalaya di halaman Makodim 0612/Tasikmalaya.
Dandim menyatakan, bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, diwajibkan membayar zakat fitrah.
BACA JUGA:Arus Mudik di Stasiun Banjar Belum Terjadi Lonjakan
"Zakat fitrah ini bertujuan untuk mensucikan diri dan menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa," paparnya.
Pembagian zakat fitrah tersebut berupa beras. Kemudian sebagian dibagikan kepada fakir miskin di lingkungan Makodim dalam bentuk beras sebanyak 620 kantong.