SINGAPARNA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya mendorong insentif bagi tenaga kesehatan untuk segera direalisasikan. Karena, saat ini ada keterlambatan penyaluran yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Informasi yang diterima DPRD bahwa insentif nakes tersebut untuk tahun ini dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi SP menyayangkan pembayaran insentif nakes yang belum disalurkan atau diterima dalam beberapa bulan ini.
“Saya juga sangat terkejut, kenapa tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 ini tidak mendapat segera haknya atau insentif nakes,” ujarnya kepada Radar, Minggu (23/5/2021).
Kata dia, pihaknya mencoba langsung berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya untuk menanyakan tentang kendala atas terjadinya keterlambatan pencairan insentif nakes tersebut.
“Setelah kami konfirmasi ke kepala Dinas Kesehatan, ada sedikit perbedaan kebijakan. Untuk insentif tahun 2020 itu, dianggarkan langsung oleh Kemenkes, yang langsung masuk ke rekening masing-masing nakes,” paparnya.
Sementara itu, terang dia, untuk insentif nakes tahun 2021 ini harus dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Di sisi lain, ada kebijakan refocusing anggaran, salah satunya honor untuk tenaga kesehatan atau untuk fasilitas kesehatan. Saya mendorong ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD), termasuk kepada bupati seperti apa teknisnya,” paparnya.
Karena, ungkap dia, dirinya belum mengecek atau memastikan kembali apakah tahun ini sudah dianggarkan khusus di APBD atau penyalurannya masih dari Kemenkes RI.
“Jika anggaran nakes ini dari APBD yang bersumber dari DAU, saya mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil inisiatif untuk pergeseran anggaran sekarang,” dorongnya.
Dia menambahkan, jangan sampai permasalahan belum cairnya insentif nakes ini dibiarkan. Karena jika dibiarkan tidak segera dibantu, pelayanan kesehatan terhadap publik dikhawatirkan akan terganggu apalagi dalam penanganan di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Betul-betul kita harus mengutamakan yang sangat urgen terhadap pelayanan publik, apalagi kesehatan. Harus bergerak cepat, insentif nakes ini harus segera, dan harus disikapi oleh TAPD dan bupati,” tambah dia.
Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya dr Iman Firmansyah MMKes mengatakan, soal insentif nakes yang belum cair memang benar tenaga kesehatan di RSUD SMC sudah lima bulan tidak mendapatkan insentif. Pihaknya sudah mengusulkan sejak Oktober jumlah tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dan diverifikasi oleh DKPP.
“Di provinsi melalui BOK atau dana yang ada di pemerintah daerah kita tidak ada tahu untuk insentif nakes ini. Yang jelas kami telah mengusulkan, bahwa nakes kami harus diberikan insentif Covid-19 sesuai haknya,” paparnya.
Menurutnya, kronologis insentif ini diturunkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui DKPP, melalui transfer langsung ke rekening masing-masing nakes yang sudah diusulkan oleh RSUD.
“Jadi langsung ditransfer insentifnya ke rekening masing-masing tenaga kesehatan. Kami pihak rumah sakit tidak tahu berapa yang diterima oleh masing-masing tenaga kesehatan kami,” tambah dia.
Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya dr Heru Suharto MMKes mengatakan, sudah mengusulkan ke provinsi dan pusat. Apakah lewat Kemenkes RI atau APBD yang bersumber dari pusat. Kabupaten Tasikmalaya tinggal menunggu masuk ke KAS daerah. “Kita akan segera menyalurkan,” ungkapnya. (dik)