“Rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu 2014 berkisar hanya Rp 16 triliun,” kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan, lompatan anggaran pemilu 2024 terlalu tinggi dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.
Bahkan lebih dari 50 persen kenaikannya. “Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise, dan penyisiran secara rinci satu persatu angka anggaran tersebut,” ucap Guspardi.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengakui, KPU sudah melakukan rasionalisasi anggaran pemilu 2024 dari Rp 86 triliun menjadi Rp 76,6 triliun. Sementara itu, Bawaslu juga menganggarkan dana sebesar Rp 33,8 triliun.
Menurut Guspardi, ada tiga faktor yang membuat anggaran pemilu 2024 naik signifikan menjadi Rp 86 triliun (sebelum dirasionalisasi). Pertama, hampir 70 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS.
“Kedua, untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU dianggarkan sebesar Rp 3,2 triliun dan alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobil mencapai Rp 287 miliar,” ujar Guspardi.
Anggaran tersebut, kata Guspardi, sudah ditekan dengan mengurangi kenaikan honorarium petugas ad hoc. Hal ini berarti, honorarium petugas ad hoc tetap dinaikkan, tetapi tidak sampai menyedot 70 persen anggaran pemilu serentak 2024.
“Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun,” ujarnya.
“Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU,” paparnya.
Selain itu, lanjut Guspardi, DPR meminta KPU mencoret anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp 287 miliar. Menurutnya, penyelenggara pemilu bisa memanfaatkan mobil operasional yang ada.
“Kami juga meminta KPU tidak perlu sering mengadakan rapat di hotel atau mengundang KPU daerah untuk rapat ke Jakarta. Sekarang rapat pakai zoom sudah bisa, itu kan juga bisa terjadi efisiensi,” ungkap Guspardi.
Oleh karena itu, kata Guspardi, Komisi II DPR RI meminta KPU untuk melakukan penyisiran kembali dan mengalkulasi dengan detil setiap anggaran pemilu 2024. Apalagi, ekonomi nasional belum pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Jadi, itu harus menjadi pertimbangan dalam menyusun anggaran pemilu 2024 ini. Prinsip efesiensi dan efektivitas harus menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran pemilu 2024,” ujar Guspardi.
Anggaran Pemilu Disepakati
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan bahwa anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp 86 triliun.
Karena itu, dia menilai anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.