Radartasik, KOTA TASIK - Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, melalui Lurah Jeffi Tauladani mengaku kecolongan dengan adanya warga di wilayahnya menjual rumah menjadi gudang jutaan petasan siap edar.
Polisi dari Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (26/04/22) siang menggerebek kedua rumah yang dijadikan gudang petasan tersebut.
"Jadi ini kegiatan Polres dalam rangka menyambut Idul Fitri serta untuk mengkondusifkan wilayah," papar Jeffi Tauladani di lokasi.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Rumah Dijadikan Gudang Petasan di Jalan Babakan Selakaso
"Dan kebetulan di wilayah Kelurahan Cilembang sendiri ternyata ada rumah yang dijadikan gudang penyimpanan petasan," sambungnya.
Dalam hal ini, terang dia, pihaknya dari pemerintahan Kelurahan Cilembang memfasilitasi penyitaan petasan yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Pemilik rumah akhirnya kooperatif, tak ada hal-hal yang tak diinginkan saat proses penggeledahan dan pengambilan barang bukti tadi," terangnya.
Di lokasi di dalam pemukiman padat penduduk itu, tambah dia, ada 2 rumah yang dijadikan gudang petasan. Pemilik petasan tinggal di rumah itu juga mengontrak rumah di depannya.
"Diindikasikan yang menyimpan petasan itu berdomisili sesuai KTP di Kelurahan Cilembang. Itu yang tak bisa terkontrol oleh kami," tambahnya.
BACA JUGA:Dua Rumah Gudang Petasan Digerebek di Jalan Babakan Selakaso
BACA JUGA:Jutaan Petasan di Jalan Babakan Selakaso Dibeli Rp 50 Juta dari Cirebon