BANJAR — Insentif tenaga kesehatan banyak yang belum dibayarkan hingga Mei 2021. Kendalanya karena minimnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Banjar, sehingga kebutuhan untuk penanganan Covid-19 tidak tercukupi semua.
“Ya karena APBD kita kecil namun kebutuhan untuk penanganan Covid-19 kita banyak. Selain itu kebutuhan untuk pembangunan dan program-program dinas juga banyak namun APBD terbatas. Refocusing kita juga tidak semuanya terakomodir termasuk itu kebutuhan insentif tenaga kesehatan yang kini dibebankan ke APBD kita,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjar Agus Nugraha, Jumat (7/5/2021).
“Dampak dari Covid-19 memang sangat signifikan terhadap penurunan anggaran. Sementara insentif tenaga kesehatan dibebankan ke daerah. Hasilnya begini, akan ada keterlambatan pembayaran,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan H Andi Bastian mengatakan pembayaran insentif nakes yang menangani pasien Covid-19 terpaksa ditunggak. Lantaran, refocusing anggaran dari APBD 2021 hanya bisa mengcover pembayaran insentif selama tiga bulan tahun lalu.
“Yang dibayarkan baru insentif yang tahun lalu selama tiga bulan. Untuk Januari sampai sekarang belum, karena anggaran refocusingnya tidak cukup,” kata dia. (cep)