INDIHIANG — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tasikmalaya sampai kemarin (27/4/2021), belum mendapat hak gajinya. Komisi I DPRD meminta ada upaya ekstra dari Pemkot agar penggajian bisa dilakukan sebelum Lebaran.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada mengaku prihatin dengan nasib PPPK. Pasalnya, mereka juga perlu gaji untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, kata Dodo, pihaknya pun paham bagaimana pemerintah saat ini terbelenggu oleh aturan. Di mana H M Yusuf yang masih berstatus Plt Wali Kota Tasikmalaya tidak bisa begitu saja mengesahkan perwalkot. ”Harus ada persetujuan dari Mendagri dulu kan,” tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta Bagian Hukum dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pro aktif. ”Harus ada upaya jemput bola agar draf Perwalkot bisa segera disetujui. Jangan sampai hanya menunggu, nanti malah kelamaan,” terangnya.
Pemkot, sambung Dodo, harus peka jika menjelang hari raya Idul Fitri kebutuhan masyarakat meningkat. Jika PPPK masih belum menerima gaji, tentu akan sangat menyedihkan. “Makanya sebelum Lebaran harus sudah disahkan perwalkotnya,” kata dia menyarankan.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Hanafi mengaku tidak tinggal diam.
Dia pun terus melakukan follow-up agar Perwalkot secepatnya disetujui. “Tapi ini kan tingkat kementerian, tidak bisa seenaknya minta tanda tangan persetujuan di sembarang tempat,” ujarnya.
Hanafi tidak bisa menjanjikan kapan Perwalkot bisa disetujui dan disahkan. Namun sebisa mungkin sebelum Lebaran, PPPK sudah mendapatkan gajinya. “Mudah-mudahan minggu ini, dan kalau sudah ada Perwalkotnya kita bisa gaji bisa langsung diberikan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, sejak mendapatkan SK sebagai PPPK para pegawai belum juga menerima gajinya. Hal ini diduga berkaitan dengan adanya kendala administrasi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Seperti pengakuan salah seorang PPPK yang mengajar di salah satu SD di Kota Tasikmalaya. Dia mengaku gembira ketika menerima SK pada Januari 2021 sebagai PPPK.
”Sangat gembira, karena secara kesejahteraan bisa terbantu,” ungkap perempuan yang enggan disebutkan identitasnya itu kepada Radar, Jumat (23/4/2021).
Namun ternyata kegembiraan itu, baru sebatas formalitas saja. Karena sejak Februari hingga April ini, dia belum juga menerima gaji. “Karena Januari kami masih digaji dari sekolah,” terangnya.
Terlebih lagi, Lebaran sudah cukup dekat di mana kebutuhan terbilang meningkat. Dari informasi yang dia dapat hal ini berkaitan dengan status Wali Kota Tasikmalaya yang dipegang oleh Plt. “Padahal seharusnya kan mau Plt atau wali kota (definitif) pun prinAsipAnya sama kan,” terangnya. (rga)