BUNGURSARI — Tidak hanya pencairan tunggakan Pemkot Tasikmalaya yang mengalami keterlambatan, kegiatan pemerintah di triwulan kedua Tahun 2021 pun masih sebagian kecil yang sudah digulirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, H Ivan Dicksan menjelaskan baru beberapa dinas saja yang sudah mulai melaksanakan kegiatan. Seperti kegiatan wirausaha baru (WUB), dan kegiatan-kegiatan lain yang masih sekian persen dari keseluruhan program yang direncanakan.
Dia menceritakan beberapa waktu lalu pelaksana program pemerintah sempat terkendala lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Hal ini, mengakibatkan dinas harus menyesuaiAkan kembali komposisi belanja dan anggaran setelah mengalami pergeseran (refocusing).
“Nah proses tersebut harus dituangAkan dalam bentuk perubahan penAjabaran APBD (P1) dan melalui peraturAan wali kota. Sementara penerbitan perwalkot harus atas seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri, Red), nah itu persoalannya,” ujar dia.
Tetapi, lanjut dia, pihaknya sudah menggenjot setiap OPD agar tidak berleha-leha. Meski perubahan penjabaran APBD masih menunggu proses, ketika kegiatan dinas yang tidak tergeser refocusing untuk tetap dimulai dan segera berjalan.
”Misalnya begini, semula suatu dinas anggarannya Rp 100 juta, karena refocusing jadi Rp 80 juta. Ya sudah itu saja diproses, mulai lelang atau apapun, agar kegiatan pembangunan berjalan meski belum ada beban anggarannya,” tutur Ivan.
Pihaknya dalam waktu dekat ini, akan mengevaluasi tingkat serapan anggaran di setiap OPD selama triwulan pertama. Dikhawatirkan ketika serapan daerah persentasinya rendah, mendapat konsekuensi dari pusat.
“Sementara ini memang masih dalam garis normatif, hak dan kewajiban berapa yang terserap terutama anggaran bersumber DAU dan DID, kita sepertinya terpenuhi. Namun, konkret hari ini, di daerah kan kegiatan baru sebagian kecil saja yang bisa berjalan,” keluh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu.
Plt wali kota pun, lanjut dia, sudah mengarahkan supaya OPD segera memproses kegiatan yang sekiranya tidak terdampak refocusing. Namun, tetap mematuhi rambu-rambu aturan yang berlaku.
“Misal di RSUD ada Banprov cukup besar, termasuk di DPUTR ada lanjutan Lingkar Utara, dinas lain juga sama agar dipercepat tetapi koridor aturannya diperhatikan,” tegas Ivan. (igi)