Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Tasikmalaya belum menerima secara detail dan pasti soal adanya dugaan pemaksaan pembelian compact disc (CD) pembelajaran pendidikan agama ke Madrasah Ibtidaiyah (MI), Senin (26/4/2021).
PGM mengaku akan mendampingi dan memberikan arahan ketika para guru madrasah di lingkungan MI merasa ada paksaan dalam pembelian media pembelajaran dari pihak ketiga.
”Sampai saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari guru-guru madrasah ibtidaiyah. Jadi kami belum bisa menanggapi, termasuk melakukan tindakan,” ujar Atam, kepada Radar, di Pendopo Baru, Setda Kabupaten Tasikmalaya kemarin.
Menurut KH Atam, ketika nanti ada permasalahan mengenai para guru madrasah ini. Pihaknya akan memberikan arahan agar segala tindakan yang diambil menjadi maslahat.
”Jadi insya allah nanti kalau ada usulan atau masukan dari guru madrasah, kami akan memberikan arahan-arahan ke arah yang lebih maslahat. Dan tidak merugikan kepada guru madrasah,” kata KH Atam.
Dia pun berharap guru madrasah ini lebih selektif mengambil keputusan, agar tidak ada penekanan. Karena peran dan tugas utama guru madrasah ini selain mendidik dan menjadi contoh bagi siswanya juga menjaga ukhuwah persatuannya.
“Jadi saling membantu, apa yang diperlukan oleh para guru madrasah ini. Komunikasi dengan Kemenag, termasuk kelompok kerja guru madrasah terus dibangun, agar ketika terjadi permasalahan bisa di tabayunkan bersama,” tambahnya.
”Saya baru dengar informasinya, tetapi kalau ada, saya berharap ini segera diselesaikan. Bagaimanapun guru-guru MI ini menjadi garda terdepan pendidikan keagamaan dan karakter bagi anak-anak kita,” ungkap Apip.
Apip meminta guru madrasah ini jaAngan sampai dibebani dengan hal-hal yang mengganggu konsentrasi dan fokusnya dalam mengajar di madArasah ibtidaiyah, yang justru di luar kapasitas dan kemampuannya.(dik)